Author: yovie

  • Bitcoin Melonjak ke US$80 Ribu, Likuiditas ETF AS Pulih dan Dorong Sentimen Bullish

    Bitcoin (BTC) menembus level psikologis US$80 ribu (Rp1,42 miliar) pada perdagangan Senin, didorong oleh kembalinya aliran masuk ke ETF spot Bitcoin di Amerika Serikat dan pergeseran momentum likuiditas yang terdeteksi oleh Bernstein.

    ETF Bitcoin AS Rebound, Likuiditas Pasar Membaik

    Aliran dana ke ETF Bitcoin spot AS, yang sempat terhenti selama koreksi April, kini kembali mencatat arus masuk positif. Data on-chain menunjukkan total inflow mencapai US$245 juta dalam sepekan terakhir, mengangkat total aset kelolaan (AUM) ETF Bitcoin spot menjadi US$54 miliar. “Kenaikan ini menandai pemulihan sentimen institusional setelah periode profit-taking yang agresif,” kata analis Bernstein dalam laporan terbaru.

    Posisi Bitcoin di portofolio strategis juga kembali menguat. Rata-rata harga beli Bitcoin di portofolio institusi kini terlampaui, mengindikasikan fase akumulasi ulang. “Ini sinyal bullish—ketika harga berada di atas rata-rata beli, tekanan jual dari investor jangka panjang cenderung berkurang,” tambah laporan tersebut. Volume perdagangan ETF Bitcoin spot juga melonjak 38% dibandingkan minggu sebelumnya, mencapai US$3,2 miliar per hari.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Likuiditas dan Regulasi

    Kenaikan Bitcoin ke US$80 ribu langsung berdampak pada pasar domestik. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat lonjakan volume perdagangan hingga 22% dalam 24 jam terakhir, dengan total transaksi mencapai Rp2,1 triliun. “Pasar Indonesia sangat sensitif terhadap pergerakan Bitcoin global, terutama saat likuiditas ETF AS pulih,” ujar Head of Research Tokocrypto, Teguh Kurniawan.

    Dari sisi regulasi, pergeseran pengawasan dari Bappebti ke OJK yang akan segera berlaku juga menjadi katalis. “Investor institusi domestik menanti kejelasan regulasi sebelum meningkatkan eksposur. Pemulihan likuiditas global ini bisa mempercepat proses tersebut,” kata pengamat pasar kripto dari Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I).

    Katalis berikutnya yang dinantikan pelaku pasar adalah data inflasi AS (CPI) pada 15 Mei dan keputusan suku bunga The Fed. Jika inflasi melandai, ekspektasi pemotongan suku bunga bisa mendorong aliran dana lebih besar ke aset berisiko, termasuk Bitcoin dan altcoin.

    Sumber: The Block

  • ETF Bitcoin Catat Inflow Rp10,1 Triliun di Agustus, Ether ETF Terima Arus Masuk Terbesar Sejak Oktober

    ETF Bitcoin spot di Amerika Serikat membukukan arus masuk (inflow) senilai $608 juta (Rp10,1 triliun) dalam sepekan terakhir, mendorong total inflow Agustus menjadi $2,07 miliar (Rp34,5 triliun)—rekor tertinggi sejak 2026. Sementara itu, ETF Ether mencatat inflow terbesar sejak Oktober, seiring Bitcoin (BTC) menembus level $75.000 (Rp1,25 miliar) dan Ether (ETH) melonjak ke $2.357 (Rp39,2 juta).

    Mengapa Inflow ETF Ini Penting?

    Arus masuk ETF Bitcoin dan Ether menjadi indikator sentimen investor institusional terhadap aset kripto. Inflow sebesar $2,07 miliar pada Agustus menunjukkan minat yang terus menguat, terutama setelah koreksi pasar pada Juli. Data on-chain dari CoinShares menunjukkan bahwa ETF Bitcoin menyumbang 85% dari total inflow, sementara ETF Ether menyerap sisa 15%, atau setara $310 juta—angka tertinggi sejak Oktober 2023.

    “Ini menandai pergeseran signifikan dalam preferensi investor,” ujar James Butterfill, Head of Research CoinShares. “ETF Ether mulai dilirik sebagai alternatif diversifikasi, terutama setelah persetujuan spot ETF Ether oleh SEC pada Mei lalu.” Harga BTC dan ETH yang bergerak di atas level psikologis—$75.000 untuk BTC dan $2.300 untuk ETH—juga memperkuat keyakinan pelaku pasar terhadap reli lanjutan.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, reli harga BTC dan ETH langsung terasa. Volume perdagangan BTC di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto melonjak 22% dalam sepekan terakhir, menurut data CoinGecko. Kapitalisasi pasar kripto Indonesia kini mencapai Rp280 triliun, dengan BTC dan ETH mendominasi 68% pangsa pasar. Namun, regulator tetap waspada. Bappebti, yang akan segera menyerahkan pengawasan kripto ke OJK sesuai UU P2SKK, belum memberikan sinyal pelonggaran regulasi terkait produk ETF kripto di pasar domestik.

    “Investor ritel Indonesia masih mengandalkan spot trading dan staking,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. “ETF kripto belum bisa diakses secara langsung, tapi arus masuk ETF global ini memicu optimisme dan likuiditas di pasar lokal.”

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan dua katalis utama: (1) keputusan The Fed terkait potensi pemangkasan suku bunga pada September, yang dapat mendorong aliran dana ke aset berisiko seperti kripto; dan (2) data inflasi AS yang akan dirilis pekan depan, yang bisa memicu volatilitas jangka pendek. Jika inflow ETF Bitcoin dan Ether terus berlanjut, level resistensi $80.000 untuk BTC dan $2.500 untuk ETH diprediksi akan diuji dalam beberapa minggu ke depan.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Eksekutif Ondo: Tokenisasi Mengikuti Jejak Awal ETF, Klarifikasi Regulasi Jadi Kunci

    NEW YORK — Eksekutif Ondo Finance menegaskan bahwa tokenisasi aset mengikuti pola adopsi serupa dengan exchange-traded fund (ETF) pada dekade awal. Perusahaan berbasis blockchain ini berharap pengesahan Clarity Act di Amerika Serikat akan membuka gerbang bagi produk tokenisasi di pasar modal terbesar dunia.

    Mengapa Tokenisasi Disejajarkan dengan ETF?

    Nathan Allman, Chief Operating Officer Ondo Finance, menyatakan dalam wawancara terbaru bahwa tokenisasi aset—proses mengubah aset tradisional seperti obligasi atau real estate menjadi token digital di blockchain—sedang berada pada titik kritis yang pernah dialami ETF pada tahun 1990-an. “ETF butuh waktu hampir dua dekade untuk mencapai kapitalisasi pasar USD 1 triliun (Rp 15.800 triliun). Tokenisasi, dengan infrastruktur blockchain yang lebih efisien, berpotensi mencapai skala tersebut dalam waktu lebih singkat,” ujar Allman.

    Data on-chain menunjukkan pertumbuhan pesat: total nilai terkunci (TVL) dalam protokol tokenisasi global melonjak 127% year-to-date menjadi USD 12,4 miliar (Rp 196 triliun) per Oktober 2024, menurut rantai data DeFiLlama. Ondo Finance sendiri mengelola aset tokenisasi senilai USD 650 juta (Rp 10,3 triliun), termasuk obligasi pemerintah AS dan surat utang korporasi.

    Clarity Act: Katalis Regulasi yang Dinantikan

    Hambatan utama tokenisasi di AS adalah ketidakjelasan regulasi. Clarity Act, rancangan undang-undang yang diusulkan pada Juli 2024, bertujuan mendefinisikan status hukum token aset digital dan memberikan kepastian bagi institusi. “Tanpa kerangka hukum yang jelas, bank dan manajer aset ragu untuk masuk. Clarity Act akan menjadi game-changer,” kata Allman.

    Jika disahkan, Clarity Act akan memungkinkan Ondo dan perusahaan sejenis menawarkan produk tokenisasi langsung kepada investor ritel dan institusi di AS, sekaligus mengurangi risiko penegakan hukum dari SEC. Saat ini, Ondo hanya dapat melayani investor terakreditasi di yurisdiksi ramah kripto seperti Singapura dan Uni Emirat Arab.

    Relevansi bagi Pasar Kripto Indonesia

    Indonesia, dengan 21 juta pengguna kripto, berpotensi menjadi pasar besar bagi tokenisasi aset. Namun, regulasi lokal masih membatasi produk tokenisasi pada aset komoditi seperti emas dan properti. “Bappebti perlu mengevaluasi kerangka tokenisasi aset keuangan tradisional, terutama jika AS dan UE mulai mengadopsinya secara luas,” ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax.

    Saat ini, beberapa platform lokal seperti Pluang dan Reku sudah menawarkan tokenisasi emas, namun produk berbasis obligasi atau saham masih tertahan. Konversi nilai aset tokenisasi global (USD 12,4 miliar) setara dengan Rp 196 triliun—hampir 10% dari kapitalisasi pasar saham Indonesia (IDX) yang mencapai Rp 1.980 triliun per Oktober 2024.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan final Clarity Act, yang diperkirakan akan dibahas Kongres AS pada kuartal pertama 2025. Sementara itu, OJK Indonesia juga sedang menyusun roadmap aset digital pasca-transfer kewenangan dari Bappebti, yang mungkin mencakup tokenisasi aset tradisional.

    Sumber: The Block

  • DPR Korea Selatan Usulkan Perluasan Kewenangan FIU untuk Buru Bursa Kripto Ilegal

    Seoul — Anggota parlemen Korea Selatan mengajukan rancangan undang-undang yang memperluas kewenangan Financial Intelligence Unit (FIU) untuk menyelidiki dan merujuk operator bursa kripto tak berizin langsung ke penegak hukum.

    Langkah ini menandai penguatan pengawasan terhadap industri kripto di negara dengan 6 juta pengguna aktif. Jika disahkan, FIU dapat bertindak cepat terhadap pelanggaran tanpa harus menunggu koordinasi dengan regulator lain, mengurangi celah regulasi yang selama ini dimanfaatkan bursa ilegal.

    Kewenangan FIU Diperluas: Investigasi hingga Penegakan Hukum

    Rancangan undang-undang tersebut mengusulkan dua perubahan krusial: pertama, FIU berwenang menyelidiki dugaan pelanggaran oleh entitas kripto yang tidak terdaftar di Komisi Jasa Keuangan (FSC) Korea Selatan. Kedua, FIU dapat langsung merujuk temuan ke jaksa atau kepolisian tanpa melalui proses birokrasi panjang.

    Saat ini, FIU hanya berperan sebagai unit intelijen keuangan yang menganalisis transaksi mencurigakan, namun tidak memiliki kewenangan penegakan hukum. Data FIU menunjukkan, sepanjang 2023, tercatat 1.247 kasus transaksi kripto ilegal senilai ₩1,2 triliun (Rp14,4 triliun) yang melibatkan bursa tak berizin.

    Dampak terhadap Pasar Kripto Korea Selatan dan Relevansi untuk Indonesia

    Korea Selatan merupakan salah satu pasar kripto terbesar di Asia dengan volume perdagangan harian mencapai ₩15 triliun (Rp180 triliun). Regulasi ketat seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan investor institusional, sekaligus menekan praktik pencucian uang yang kerap dikaitkan dengan bursa ilegal.

    Di Indonesia, pengawasan bursa kripto saat ini berada di bawah Bappebti, dengan 38 entitas terdaftar. Namun, dengan rencana pengalihan kewenangan ke OJK (UU P2SKK), Indonesia mungkin akan mengadopsi pendekatan serupa—memperkuat kewenangan unit intelijen keuangan untuk menindak bursa ilegal secara langsung. Saat ini, OJK dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) masih terbatas pada pelaporan transaksi mencurigakan tanpa kewenangan penegakan hukum.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah pengesahan rancangan undang-undang tersebut, yang diperkirakan akan dibahas dalam sidang parlemen akhir tahun ini. Jika disahkan, efek domino dapat meluas ke negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia, yang tengah memperketat regulasi kripto.

    Sumber: Cointelegraph

  • Injective Kantongi Izin Agen Transfer SEC, Perkuat Infrastruktur Pasar Tokenisasi Aset

    Injective, melalui entitas afiliasinya, mengantongi izin agen transfer dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), langkah krusial untuk memperkuat infrastruktur pasar tokenisasi aset institusional.

    Mengapa Izin Ini Penting?

    Dengan registrasi ini, Injective kini berwenang memelihara catatan kepemilikan sekuritas, termasuk token sekuritas. Izin ini menandai ekspansi Injective ke ranah layanan keuangan terregulasi, melengkapi ekosistemnya yang sudah mencakup blockchain modular dan protokol keuangan terdesentralisasi (DeFi).

    “Ini adalah tonggak penting bagi Injective dalam membangun infrastruktur pasar yang sesuai regulasi,” ujar Eric Chen, CEO Injective Labs, dalam pernyataan resmi. “Kami kini dapat menawarkan solusi end-to-end untuk tokenisasi aset, mulai dari penerbitan hingga perdagangan, dengan kepatuhan penuh terhadap standar SEC.”

    Dampak Terhadap Tokenisasi Aset dan DeFi

    Registrasi agen transfer SEC memungkinkan Injective untuk berkolaborasi dengan institusi tradisional yang ingin menerbitkan atau memperdagangkan token sekuritas. Di AS, token sekuritas—seperti real estate atau saham yang di-tokenisasi—harus mematuhi peraturan sekuritas federal, termasuk pencatatan kepemilikan yang akurat.

    Data on-chain menunjukkan lonjakan minat terhadap tokenisasi aset. Menurut rantai analitik, total nilai terkunci (TVL) di protokol tokenisasi aset global mencapai USD 12,7 miliar (sekitar Rp 203,2 triliun) pada Juli 2024, naik 42% dari tahun sebelumnya. Injective, dengan kapitalisasi pasar USD 2,1 miliar (Rp 33,6 triliun), kini berpotensi menyerap sebagian likuiditas ini.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun izin ini berlaku di AS, perkembangan ini patut dicermati oleh pelaku pasar kripto Indonesia. Regulator lokal seperti Bappebti dan OJK tengah mempersiapkan kerangka hukum untuk tokenisasi aset, seiring dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK di bawah UU P2SKK.

    “Tokenisasi aset akan menjadi tren global, dan Indonesia tidak boleh ketinggalan,” kata Tirta Karma Senjaya, Direktur Pengembangan Bursa Komoditi dan Derivatif Bappebti. “Kami sedang mengevaluasi model regulasi yang memungkinkan tokenisasi aset dengan tetap melindungi investor.”

    Saat ini, bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto belum menawarkan token sekuritas, namun beberapa platform seperti Pluang telah mulai mengeksplorasi tokenisasi emas. Dengan adanya preseden seperti Injective, tekanan terhadap regulator untuk mempercepat regulasi tokenisasi aset diprediksi akan meningkat.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan langkah konkret Injective pasca-registrasi, termasuk kemungkinan peluncuran produk tokenisasi aset pertama. Selain itu, SEC juga sedang meninjau 12 aplikasi spot Ethereum ETF, yang jika disetujui, dapat semakin mendorong adopsi token sekuritas di AS.

    Di Indonesia, agenda regulasi yang dinantikan adalah penerbitan peraturan turunan UU P2SKK terkait aset kripto, yang diharapkan rampung pada kuartal IV 2024. “Kami berharap regulasi baru akan memberikan kepastian hukum bagi tokenisasi aset,” ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Tokenisasi Obligasi Diprediksi Jadi Jaminan Utama Institusi, GSR Soroti Potensi Besar

    Managing Director GSR Andy Baehr menegaskan, tokenisasi instrumen pendapatan tetap (fixed income) berpotensi menjadi komponen krusial dalam kolateral institusional.

    Pernyataan Baehr menyoroti pergeseran strategi di tengah meningkatnya minat lembaga keuangan terhadap aset digital. Tokenisasi obligasi, misalnya, memungkinkan efisiensi penyelesaian transaksi dan peningkatan likuiditas—dampak langsung yang bisa menggerakkan kapitalisasi pasar hingga puluhan miliar dolar.

    Mengapa Tokenisasi Fixed Income Menarik Institusi?

    GSR, market maker kripto global, melihat tiga katalis utama: (1) pengurangan biaya operasional melalui smart contract, (2) akses 24/7 ke pasar obligasi yang selama ini terbatasi jam perdagangan tradisional, dan (3) transparansi on-chain yang mengurangi risiko counterparty. “Tokenisasi ekuitas memang menarik, tapi fixed income menawarkan stabilitas yield yang lebih cocok untuk portofolio institusi,” ujar Baehr dalam wawancara dengan The Block.

    Data dari RWA.xyz menunjukkan, nilai aset real world (RWA) yang tertokenisasi telah menembus US$10 miliar (Rp157 triliun) pada kuartal II 2024, dengan obligasi korporasi dan treasury AS mendominasi 68% pangsa pasar. BlackRock dan Franklin Templeton bahkan telah meluncurkan produk tokenized treasury, menandai validasi dari raksasa manajemen aset.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Peluang dan Tantangan Regulasi

    Di Indonesia, potensi tokenisasi fixed income masih terbatas oleh regulasi. Bappebti saat ini hanya mengizinkan perdagangan aset kripto sebagai komoditi, bukan instrumen keuangan. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan ke OJK (UU P2SKK), pintu bagi produk tokenized securities bisa terbuka. “Kami sedang mengeksplorasi kerangka kerja untuk aset digital berbasis sekuritas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam seminar Maret 2024.

    Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah mulai berkolaborasi dengan perusahaan fintech untuk menguji coba tokenisasi emas dan properti. Jika tokenized fixed income masuk, likuiditas pasar bisa meningkat signifikan—terutama mengingat 21 juta pengguna kripto Indonesia (data OJK 2025) yang selama ini hanya terpapar spot trading.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar: keputusan SEC AS terhadap spot ETF tokenized treasury, serta penerbitan panduan teknis oleh OJK untuk aset digital berbasis sekuritas. Kedua faktor ini bisa menjadi pemicu arus masuk modal institusi ke pasar kripto global dan lokal.

    Sumber: The Block

  • Pendapatan Alibaba Melonjak 9% Didorong Cloud AI 45%, Tapi Laba Anjlok 75%—Saham Tertekan

    Alibaba membukukan kenaikan pendapatan 9% year-on-year (YoY) pada kuartal Juni 2024, didorong oleh lonjakan 45% di segmen cloud dan produk kecerdasan buatan (AI), namun laba bersihnya anjlok 75%—memicu penurunan saham pasca-pengumuman.

    Cloud AI Jadi Mesin Pertumbuhan, Tapi Margin Tergerus

    Pendapatan dari unit cloud intelligence Alibaba mencapai US$4,5 miliar (Rp71,2 triliun) pada kuartal tersebut, naik 45% YoY, menjadi katalis utama kinerja positif perusahaan. Namun, lonjakan ini tak mampu menutupi tekanan pada margin laba. Laba bersih Alibaba turun drastis dari US$3,3 miliar (Rp52,2 triliun) menjadi hanya US$840 juta (Rp13,3 triliun), memperpanjang rentetan gagal memenuhi ekspektasi analis selama lima kuartal berturut-turut.

    “Pertumbuhan cloud AI kami tetap solid, tapi investasi besar di infrastruktur dan kompetisi ketat di pasar global menggerus profitabilitas,” kata CEO Alibaba, Eddie Wu, dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus mengoptimalkan biaya operasional untuk menjaga keseimbangan antara ekspansi dan efisiensi.

    Dampak ke Ekosistem Kripto dan Teknologi Indonesia

    Meskipun Alibaba bukan pemain langsung di pasar kripto, pertumbuhan cloud AI-nya berdampak signifikan terhadap ekosistem teknologi global, termasuk Indonesia. Layanan cloud Alibaba (Alibaba Cloud) menjadi tulang punggung bagi sejumlah bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto, yang mengandalkan infrastruktur skalabel untuk operasional trading dan penyimpanan data.

    Di sisi regulasi, penurunan laba Alibaba juga menjadi sinyal bagi investor teknologi di Indonesia untuk lebih berhati-hati. OJK dan Bappebti, yang tengah mempersiapkan migrasi pengawasan aset kripto ke OJK, perlu memantau dinamika ini—terutama terkait risiko ketergantungan pada penyedia cloud global. “Ketidakpastian profitabilitas raksasa teknologi seperti Alibaba bisa memicu volatilitas di pasar saham dan aset digital,” ujar analis dari Pintu, platform kripto lokal.

    Katalis pasar berikutnya yang dinantikan adalah laporan kuartal selanjutnya, di mana Alibaba diharapkan menunjukkan perbaikan margin laba. Selain itu, perkembangan regulasi cloud di Tiongkok dan kebijakan AI global juga akan menjadi faktor penentu bagi sentimen investor.

    Sumber: decrypt

  • Ketua CFTC Siap Dorong Regulasi Kripto Jika CLARITY Act Gagal Disahkan

    Washington, DC — Ketua Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC), Rostin Behnam, menegaskan lembaganya akan mengambil langkah proaktif mengatur pasar kripto jika Kongres gagal mengesahkan CLARITY Act. Pernyataan ini disampaikan dalam rapat Innovation Advisory Committee pada Rabu (11/6).

    CFTC Siapkan Kebijakan Mandiri

    Behnam menginstruksikan staf CFTC untuk mengeksplorasi perlindungan bagi pengembang protokol kripto dan kebijakan terkait aset digital lainnya. “Kami tidak bisa menunggu selamanya,” ujarnya. “Jika CLARITY Act tertunda atau gagal, CFTC akan melangkah maju dengan kerangka regulasi yang jelas.”

    CLARITY Act, rancangan undang-undang yang diusulkan untuk memberikan wewenang eksplisit kepada CFTC dalam mengawasi pasar spot kripto, saat ini masih terhambat di Kongres. Tanpa undang-undang ini, CFTC hanya memiliki otoritas terbatas atas derivatif kripto, sementara pasar spot—yang mencakup perdagangan langsung Bitcoin dan Ethereum—tetap berada di bawah pengawasan SEC.

    Dampak ke Pasar Global dan Indonesia

    Langkah CFTC ini berpotensi menciptakan preseden regulasi global. Jika AS menetapkan standar baru, negara-negara lain, termasuk Indonesia, mungkin mengikuti. Saat ini, Indonesia mengawasi kripto sebagai komoditi melalui Bappebti, dengan rencana pengalihan ke OJK sesuai UU P2SKK.

    Analis menilai, kejelasan regulasi AS dapat meningkatkan likuiditas pasar global, termasuk di bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto. Namun, perbedaan pendekatan antara CFTC (komoditi) dan SEC (sekuritas) masih menjadi risiko ketidakpastian. “Investor institusional menunggu kepastian sebelum masuk,” kata Andi Surya, Kepala Riset Pintu.

    CFTC berencana merilis draf kebijakan awal pada kuartal III 2025. Katalis berikutnya: sidang Kongres tentang CLARITY Act pada September 2025.

    Sumber: Cointelegraph

  • Likuidasi Short Kripto Tembus US$3,1 Miliar Saat Bitcoin Dekati US$72.000

    Bitcoin (BTC) menembus level psikologis US$71.800 pada Selasa (11/6), memicu gelombang likuidasi posisi short senilai US$3,1 miliar dalam dua hari terakhir. Data on-chain menunjukkan arus masuk modal ke bursa kripto global melonjak, sementara dominasi Bitcoin terhadap altcoin mencapai 54%.

    Mengapa Ini Penting?

    Likuidasi short masif senilai US$3,1 miliar (setara Rp49,6 triliun) dalam 48 jam terakhir menjadi sinyal kuat pembalikan tren bearish. Analis Glassnode mencatat, rasio long/short di bursa terpusat seperti Binance dan Bybit mencapai 2,3—level tertinggi sejak April 2024. “Ini bukan sekadar reli harga, tapi penyerapan likuiditas dari pelaku pasar yang terjebak posisi short,” ujar Markus Thielen, Kepala Riset 10x Research.

    Kronologi pergerakan harga menunjukkan Bitcoin terkoreksi tipis dari US$71.900 ke US$71.500 dalam waktu satu jam, sebelum kembali menguat ke US$71.850. Volume perdagangan harian mencapai US$58 miliar (Rp928 triliun), dengan 62% berasal dari pasangan trading BTC/USDT. Sementara itu, Ethereum (ETH) stagnan di level US$3.800, meski total nilai terkunci (TVL) di protokol DeFi berbasis ETH naik 4% menjadi US$61 miliar.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, reli Bitcoin mendorong volume perdagangan harian di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto naik 35% menjadi Rp3,2 triliun. Harga BTC di platform domestik sempat menyentuh Rp1,29 miliar—premium 0,8% dibanding harga global. “Kenaikan ini memicu FOMO di kalangan investor ritel, terutama setelah likuidasi short global,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Namun, regulator Bappebti mengingatkan pelaku pasar untuk mewaspadai volatilitas tinggi, mengingat pengawasan aset kripto akan segera dialihkan ke OJK sesuai UU P2SKK.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah data inflasi AS (CPI) yang dirilis Rabu (12/6). Jika angka inflasi lebih rendah dari ekspektasi, The Fed kemungkinan akan mempertahankan suku bunga acuan, yang berpotensi mendorong aliran modal ke aset berisiko seperti Bitcoin. Sebaliknya, inflasi tinggi bisa memicu koreksi tajam.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Penipu Kripto Berkedok AML: Dompet Pengguna Terancam Dikuras

    Penipu mata uang kripto membanjiri pasar dengan layanan pemeriksaan kepatuhan Anti-Money Laundering (AML) palsu, mengincar dompet pengguna untuk dikuras habis. Modus ini memanfaatkan ketakutan pengguna terhadap regulasi dan sanksi, memaksa mereka menyetujui transaksi berisiko tinggi.

    Modus Operandi: AML Palsu yang Mematikan

    Pelaku menyamar sebagai platform AML resmi, seperti Chainalysis atau TRM Labs, dengan situs web dan antarmuka tiruan. Mereka mengirimkan tautan melalui email, media sosial, atau pesan langsung, mengklaim dompet pengguna terindikasi aktivitas mencurigakan dan harus diverifikasi. Pengguna yang tergiur diminta menghubungkan dompet kripto mereka ke situs palsu dan menyetujui transaksi yang sebenarnya memberikan akses penuh kepada penipu.

    Data on-chain dari ScamSniffer menunjukkan lonjakan 300% laporan insiden serupa dalam tiga bulan terakhir, dengan kerugian rata-rata mencapai 2,4 Bitcoin (Rp1,8 miliar) per korban. “Penipu ini memanfaatkan urgensi dan ketidaktahuan pengguna tentang mekanisme AML yang sebenarnya,” ujar pakar keamanan kripto dari SlowMist, 23X.

    Dampak di Indonesia: Regulasi Ketat, Risiko Tinggi

    Di Indonesia, di mana transaksi kripto diawasi ketat oleh Bappebti dan OJK, modus ini berpotensi merajalela. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah mewajibkan verifikasi AML untuk semua pengguna, menciptakan celah bagi penipu untuk memanfaatkan kepanikan. “Pengguna sering kali tidak memeriksa ulang sumber tautan dan langsung mengklik karena takut akun mereka diblokir,” kata Head of Compliance Tokocrypto, Teguh Kurniawan.

    Bappebti mencatat 127 laporan kasus penipuan berkedok AML sepanjang 2024, naik 45% dibanding tahun sebelumnya. Regulator mengimbau pengguna untuk hanya mengakses layanan AML melalui platform resmi bursa atau penyedia jasa yang terdaftar di Bappebti. “Jangan pernah menghubungkan dompet ke situs yang tidak terverifikasi,” tegas Kepala Biro Perdagangan Berjangka Bappebti, Tirta Karma Senjaya.

    Katalis Pasar: Edukasi dan Teknologi

    Pelaku pasar menantikan peluncuran fitur verifikasi AML terdesentralisasi oleh protokol seperti Chainlink dan Polygon ID, yang diharapkan mengurangi ketergantungan pada layanan terpusat. Sementara itu, bursa kripto Indonesia berencana menggelar kampanye edukasi massal bekerja sama dengan Kominfo dan asosiasi blockchain lokal, Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI).

    Sumber: decrypt, ScamSniffer, Bappebti, Tokocrypto