Author: yovie

  • Kalshi Ajukan Izin ke CFTC untuk Perkenalkan Kontrak Berjangka Perpetual Indeks Saham AS & Tembaga

    Bursa berjangka terdaftar di Amerika Serikat, Kalshi, mengajukan permohonan resmi kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk meluncurkan kontrak berjangka perpetual (perps) yang terkait dengan MerQube US Large Cap Index dan komoditas tembaga.

    Langkah Strategis Kalshi Perluas Derivatif Kripto ke Aset Tradisional

    Pengajuan dokumen pada 12 Juni 2025 ini menandai ekspansi agresif Kalshi dari pasar kripto ke derivatif aset tradisional. MerQube US Large Cap Index, yang melacak kinerja 500 saham perusahaan besar AS, akan menjadi underlying asset pertama yang berbasis indeks saham. Sementara itu, tembaga—komoditas industri strategis—dipilih sebagai aset fisik pertama yang ditawarkan dalam format perpetual.

    “Kami melihat peluang besar untuk menghubungkan likuiditas pasar kripto dengan aset tradisional,” ujar CEO Kalshi, Tarek Mansour, dalam pernyataan tertulis. “Perpetual futures memungkinkan investor institusional dan ritel untuk melakukan hedging dan spekulasi dengan efisiensi modal yang lebih tinggi.” Data on-chain menunjukkan bahwa volume perdagangan perpetual futures di bursa kripto global telah mencapai USD 3,2 triliun (Rp 51.200 triliun) pada kuartal I 2025, naik 42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dampak terhadap Pasar Derivatif AS dan Relevansi bagi Indonesia

    Jika disetujui CFTC, Kalshi akan menjadi bursa pertama di AS yang menawarkan perpetual futures berbasis indeks saham dan komoditas dalam satu platform. Saat ini, kontrak berjangka perpetual hanya tersedia di bursa kripto seperti Binance, Bybit, dan OKX, dengan underlying asset mayoritas berupa mata uang kripto (BTC, ETH) dan beberapa komoditas seperti emas.

    Bagi pelaku pasar Indonesia, inovasi ini berpotensi membuka akses baru ke derivatif global. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah menawarkan kontrak berjangka Bitcoin dan Ethereum, namun belum menjangkau aset tradisional. “Kami sedang mengevaluasi kemungkinan menghadirkan produk serupa, namun perlu menunggu kejelasan regulasi dari OJK,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Saat ini, Bappebti baru mengizinkan perdagangan kontrak berjangka komoditi fisik (seperti emas dan minyak), sementara derivatif indeks saham masih dalam tahap kajian.

    Analis memperkirakan CFTC akan mengeluarkan keputusan dalam 90-120 hari. Jika disetujui, Kalshi berencana meluncurkan produk ini pada kuartal IV 2025, bersamaan dengan peluncuran platform trading API untuk institusi.

    Sumber: The Block

  • SEC AS Usulkan Aturan Kripto Baru, Tawarkan Safe Harbor dan Pengecualian Token

    Washington, DC – Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan proposal aturan baru untuk industri kripto, meski Undang-Undang CLARITY Act belum disahkan. Langkah ini memberikan safe harbor bagi perusahaan agar token tidak otomatis diperlakukan sebagai “kontrak investasi” serta pengecualian tertentu dalam penerbitan token.

    Mengapa Proposal Ini Penting?

    Proposal SEC ini menjadi sinyal penting bagi pasar kripto global. Jika disetujui, perusahaan penerbit token dapat menghindari jerat regulasi sekuritas yang selama ini menjadi momok. Safe harbor yang diusulkan memungkinkan token lolos dari klasifikasi sebagai efek (securities) selama memenuhi kriteria tertentu, seperti desentralisasi dan utilitas non-investasi.

    “Ini langkah pragmatis SEC di tengah ketidakpastian regulasi,” ujar Jake Chervinsky, Kepala Kebijakan di Blockchain Association. “Mereka tidak menunggu Kongres, tapi langsung bergerak untuk memberikan kepastian hukum yang selama ini dituntut pelaku industri.” Proposal ini juga mencakup pengecualian bagi penerbitan token dalam skala kecil atau untuk tujuan pengembangan jaringan (network development).

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun berlaku di AS, proposal SEC ini berpotensi mempengaruhi sentimen pasar kripto global, termasuk Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto, yang mengantongi izin dari Bappebti, tetap harus mematuhi regulasi dalam negeri. Namun, jika SEC berhasil memberikan kepastian hukum, hal ini dapat mendorong investor institusional global untuk masuk ke pasar kripto, termasuk di Indonesia.

    Di sisi regulasi lokal, pengawasan aset kripto akan segera berpindah dari Bappebti ke OJK sesuai UU P2SKK. Proposal SEC ini bisa menjadi referensi bagi OJK dalam merumuskan kerangka hukum yang lebih jelas, terutama terkait klasifikasi token dan perlindungan investor. Saat ini, transaksi kripto di Indonesia dikenakan pajak final 0,1% (PPh) dan PPN 0,1%.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan final SEC atas proposal ini, serta perkembangan CLARITY Act di Kongres AS. Jika disahkan, aturan ini dapat menjadi preseden bagi regulator lain, termasuk OJK, dalam mengatur industri kripto.

    Sumber: Cointelegraph

  • FASB AS Usulkan Syarat Ketat: Stablecoin Bisa Diakui Setara Kas, Likuiditas Pasar Sekunder Tak Cukupi

    Dewan Standar Akuntansi Keuangan Amerika Serikat (FASB) mengajukan proposal yang memungkinkan stablecoin diakui sebagai setara kas dalam laporan keuangan—dengan syarat ketat: penerbit harus menjamin hak penukaran (redemption) langsung bagi pemegang dan mempertahankan cadangan likuid satu banding satu (1:1).

    Mengapa Proposal Ini Penting?

    Jika disetujui, aturan ini akan mengubah cara perusahaan mencatat stablecoin dalam neraca, terutama bagi institusi keuangan dan korporasi yang menempatkan stablecoin sebagai aset likuid. Namun, FASB menegaskan bahwa likuiditas di pasar sekunder—seperti perdagangan di bursa kripto—tidak cukup untuk memenuhi syarat. Pemegang harus memiliki akses langsung ke redemption dari penerbit, bukan hanya kemampuan menjual di pasar terbuka.

    Proposal ini muncul di tengah meningkatnya adopsi stablecoin oleh perusahaan multinasional. Data CoinGecko menunjukkan kapitalisasi pasar stablecoin terbesar, Tether (USDT) dan USD Coin (USDC), masing-masing mencapai $112 miliar (Rp1.760 triliun) dan $32 miliar (Rp503 triliun) per Juli 2025. Namun, skandal seperti runtuhnya TerraUSD (UST) pada 2022—yang menguapkan $40 miliar (Rp628 triliun) dalam hitungan hari—memicu regulator global untuk memperketat pengawasan.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun proposal FASB berlaku di AS, dampaknya akan terasa di Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatatkan stablecoin sebagai salah satu aset paling likuid, dengan volume perdagangan harian USDT mencapai Rp2 triliun. Regulator Indonesia, Bappebti, saat ini mengklasifikasikan stablecoin sebagai komoditi, bukan setara kas. Namun, dengan perpindahan pengawasan ke OJK (berdasarkan UU P2SKK), kemungkinan perubahan kerangka akuntansi di masa depan tidak bisa diabaikan.

    Analis dari Trivium Indonesia mencatat, “Proposal FASB bisa menjadi preseden bagi OJK untuk mengevaluasi kembali perlakuan akuntansi stablecoin, terutama jika digunakan sebagai alat pembayaran atau jaminan dalam produk keuangan.” Saat ini, perusahaan di Indonesia yang memegang stablecoin harus mencatatnya sebagai aset tidak lancar, kecuali digunakan untuk perdagangan harian.

    Katalis Pasar Berikutnya

    FASB akan membuka periode komentar publik hingga 30 Oktober 2025. Keputusan akhir diperkirakan keluar pada kuartal pertama 2026. Sementara itu, pelaku pasar akan memantau reaksi regulator Eropa (ESMA) dan Asia (termasuk OJK), yang mungkin mengadopsi pendekatan serupa. Di AS, SEC dan Fed juga diharapkan mengeluarkan panduan lanjutan tentang stablecoin sebagai alat pembayaran yang sah.

    Sumber: CoinTelegraph

  • MAYAChain Hentikan Jaringan Usai Eksploitasi Sejumlah $1,7 Juta

    MAYAChain menghentikan operasional jaringannya pada Rabu setelah serangan yang diperkirakan menimbulkan kerugian $1,7 juta (≈Rp 25,5 miliar), menguras 48,87 juta token CACAO dalam satu transaksi berisi 23 pesan dan menurunkan harga token hampir 89%.

    Rincian Teknis Eksploitasi

    Analisis awal mengidentifikasi enam bug berantai yang memungkinkan penyerang menyusun transaksi multi‑pesan. Transaksi tersebut berhasil memindahkan seluruh saldo CACAO milik likuiditas pool ke dompet penyerang, memicu penurunan tajam pada pasar spot.

    • Jumlah token yang hilang: 48,87 juta CACAO.
    • Nilai kerugian: $1,7 juta (≈Rp 25,5 miliar).
    • Penurunan harga: hampir 89% dalam hitungan menit.
    • Jumlah pesan dalam transaksi: 23.
    • Bug yang dieksploitasi: enam kerentanan berantai pada kontrak pintar.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Indonesia memiliki lebih dari 21 juta pengguna mata uang kripto. Meskipun CACAO belum terdaftar di bursa lokal seperti Indodax atau Tokocrypto, kejadian ini menambah tekanan pada regulator Bappebti dan OJK untuk meninjau standar keamanan kontrak pintar. Potensi kerugian serupa dapat memicu penurunan sentimen investor domestik, terutama mengingat pajak transaksi kripto sebesar 0,1% dan kewajiban pelaporan yang kini lebih ketat.

    Langkah Selanjutnya

    Tim pengembang MAYAChain mengumumkan rencana patch segera dan audit keamanan tambahan. Komunitas diharapkan memantau pembaruan kode di GitHub serta menunggu konfirmasi resmi dari bursa terdesentralisasi yang mendukung CACAO. Sementara itu, pelaku pasar disarankan menilai eksposur mereka terhadap token dengan likuiditas terbatas.

    Sumber: Cointelegraph

  • SEC Usulkan Aturan Penawaran Kripto Saat Kongres Tunda Legislatif

    SEC mengusulkan aturan baru yang membuka jalur penawaran investasi aset digital, namun Kongres AS menunda legislasi terkait aset digital, meninggalkan pasar kripto dalam ketidakpastian regulasi. Aturan tersebut mencakup persyaratan pendaftaran, pengungkapan risiko, dan mekanisme pengawasan bagi platform yang menawarkan token sekuritas, serta memberi kepastian bagi investor institusional.

    Signifikansi Aturan bagi Pasar Global

    Usulan ini penting karena dapat mengembalikan kepercayaan institusi yang selama ini menahan arus masuk modal ke ekosistem kripto. Dengan standar pendaftaran yang jelas, bursa dan dana akan lebih mudah menilai profil risiko, sehingga likuiditas dapat kembali mengalir. Selain itu, transparansi yang diwajibkan dapat menurunkan volatilitas harga yang dipicu spekulasi FUD.

    Rincian Proposal SEC

    • Wajib pendaftaran semua penawaran token yang diklasifikasikan sebagai sekuritas di bawah Howey Test.
    • Pengungkapan lengkap tentang model bisnis, hak kepemilikan, dan risiko likuiditas.
    • Pengawasan berkelanjutan oleh SEC melalui laporan triwulanan.
    • Jalur eksempti terbatas untuk token utilitas yang tidak memberikan hak kepemilikan atau dividen.

    Proposal ini diharapkan selesai pada kuartal ketiga 2026, setelah periode komentar publik berakhir pada 30 September 2024. Jika disetujui, aturan akan menjadi standar pertama yang mengatur penawaran token sekuritas secara terperinci di Amerika Serikat.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Regulasi AS tetap menjadi acuan bagi regulator Indonesia. Bappebti dan OJK kini tengah menyiapkan kerangka kerja yang mengintegrasikan prinsip pengungkapan dan pendaftaran serupa, terutama menjelang perpindahan pengawasan aset kripto ke OJK sesuai UU P2SKK. Investor Indonesia yang mengakses platform asing harus menyesuaikan diri dengan persyaratan baru, sementara bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto dapat memanfaatkan standar internasional untuk memperkuat kepatuhan.

    Outlook Pasar

    Pasar menanti keputusan akhir SEC pada akhir 2026; jika disetujui, arus masuk institusional diproyeksikan meningkat 15‑20% dalam 12 bulan pertama. Sementara itu, penundaan legislatif di Kongres dapat menahan momentum kebijakan fiskal terkait pajak kripto. Di Indonesia, implementasi regulasi baru diperkirakan akan dimulai awal 2027, memberikan peluang bagi bursa lokal untuk mengajukan izin token sekuritas pertama di Asia Tenggara.

    Sumber: theblock

  • SEC AS Tawarkan Pengecualian Pendanaan Kripto, Langkah Balik yang Mengejutkan

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan proposal regulasi yang memungkinkan proyek mata uang kripto menggalang dana melalui penjualan token tanpa harus menjalani proses registrasi sekuritas penuh. Langkah ini menandai perubahan sikap mendadak lembaga tersebut, yang selama ini dikenal ketat terhadap aset digital.

    Mengapa Proposal Ini Penting?

    Jika disetujui, aturan baru ini akan menciptakan jalur legal bagi proyek kripto untuk memisahkan token dari status kontrak investasi—sebuah isu krusial yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian hukum. Selama ini, SEC kerap menuding penjualan token sebagai penawaran sekuritas ilegal, seperti dalam kasus Ripple (XRP) dan Telegram (GRAM). Proposal ini berpotensi mengurangi risiko litigasi dan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi startup blockchain.

    Detail Proposal dan Dampak Pasar

    Proposal SEC mencakup dua poin utama: (1) pengecualian pendanaan melalui penjualan token dengan syarat tertentu, dan (2) mekanisme untuk “memisahkan” token dari klaim kontrak investasi setelah periode tertentu. Sumber di SEC menyebutkan, aturan ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan investor dengan inovasi teknologi.

    Pasar kripto bereaksi positif. Bitcoin (BTC) melonjak 3,2% ke level $63.500 (Rp998 juta) dalam 24 jam pasca-pengumuman, sementara Ethereum (ETH) naik 4,1% ke $3.100 (Rp48,7 juta). Analis Bernstein memperkirakan, proposal ini dapat mendorong arus masuk (inflow) dana institusional ke proyek-proyek DeFi dan infrastruktur blockchain senilai $10 miliar (Rp157 triliun) dalam 12 bulan ke depan.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun berlaku di AS, proposal SEC ini berpotensi mempengaruhi sentimen global, termasuk Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat peningkatan volume perdagangan sebesar 18% dalam sepekan terakhir, seiring optimisme pasar. Namun, regulator Indonesia—Bappebti dan OJK—belum memberikan tanggapan resmi. Perlu dicatat, UU P2SKK yang akan mengalihkan pengawasan kripto ke OJK masih dalam tahap transisi, sehingga kepastian regulasi domestik tetap menjadi fokus utama pelaku industri.

    Katalis Berikutnya yang Dinantikan

    Proposal SEC kini memasuki periode komentar publik selama 60 hari sebelum pengesahan akhir. Pelaku pasar juga menunggu keputusan pengadilan dalam kasus SEC vs. Coinbase, yang dapat memperjelas batasan sekuritas kripto. Sementara itu, Kongres AS dijadwalkan membahas RUU FIT21 pada September 2024, yang berpotensi memberikan kerangka hukum lebih jelas bagi industri kripto.

    Sumber: Decrypt