Tag: Indodax

  • Payward, Induk Kraken, Gencar Ekspansi Jadi Bank Penuh di Luar AS

    Payward, perusahaan induk bursa kripto global Kraken, tengah menjajaki transformasi menjadi “full bank” di luar Amerika Serikat, dengan rencana ekspansi ke layanan perbankan, pinjaman, hingga manajemen aset. Mortgage atau kredit pemilikan rumah (KPR) disebut sebagai kemungkinan berikutnya dalam roadmap mereka.

    Mengapa Langkah Ini Penting?

    Jika terealisasi, Payward akan menjadi salah satu entitas kripto pertama yang mengintegrasikan layanan perbankan tradisional secara penuh. Langkah ini menandai pergeseran strategis dari sekadar bursa kripto menjadi lembaga keuangan terpadu, serupa dengan model yang diadopsi oleh platform seperti Revolut atau N26—namun dengan basis aset kripto sebagai diferensiasi utama.

    Saat ini, Kraken telah mengantongi izin perbankan di Wyoming, AS, melalui Kraken Bank, yang berfokus pada layanan penyimpanan aset digital dan pembayaran. Namun, ekspansi ke luar AS memungkinkan Payward menghindari regulasi ketat di negara asalnya, sekaligus membidik pasar dengan kerangka hukum yang lebih fleksibel, seperti Uni Eropa atau kawasan Asia Tenggara.

    Dampak terhadap Pasar Kripto Global dan Indonesia

    Langkah Payward dapat memicu tren baru di industri kripto, di mana bursa tidak lagi hanya menjadi tempat trading, tetapi juga penyedia layanan keuangan terintegrasi. Di Indonesia, di mana aset kripto masih diklasifikasikan sebagai komoditi oleh Bappebti, model ini sulit diterapkan dalam waktu dekat. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK (berdasarkan UU P2SKK), potensi integrasi layanan perbankan dan kripto di masa depan bukan tidak mungkin.

    Saat ini, bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto masih fokus pada trading dan edukasi, sementara layanan seperti pinjaman berbasis kripto (crypto lending) belum diatur secara jelas. Jika Payward berhasil, hal ini bisa mendorong regulator Indonesia untuk mengeksplorasi kerangka kerja serupa, terutama mengingat jumlah pengguna kripto di Tanah Air yang mencapai 21 juta orang (data OJK 2025).

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan pengumuman resmi mengenai yurisdiksi yang akan dipilih Payward untuk ekspansi perbankan penuhnya. Uni Eropa, dengan regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets) yang telah berlaku, menjadi kandidat kuat. Sementara itu, kawasan Asia Tenggara—termasuk Singapura dan Hong Kong—juga menawarkan insentif regulasi yang menarik bagi perusahaan kripto yang ingin berekspansi ke layanan keuangan tradisional.

    Sumber: The Block

  • Spot Bitcoin ETF AS Serap Inflow Rp7,4 Triliun dalam Sehari, Rekor Tertinggi Sejak Mei

    Spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat mencatat arus masuk (inflow) bersih senilai $517 juta (Rp7,4 triliun) pada Kamis (12/6), rekor harian tertinggi sejak awal Mei. Lonjakan ini terjadi saat Bitcoin (BTC) menembus level $72.000 (Rp9,21 juta) dan Ether (ETH) melonjak 19% ke $2.286 (Rp32,6 juta).

    Minggu Ini, Inflow Bitcoin ETF Tembus $1 Miliar

    Data on-chain menunjukkan total inflow spot Bitcoin ETF AS mencapai $1,03 miliar (Rp14,7 triliun) sepanjang pekan ini, dengan $886,6 juta (Rp12,6 triliun) tercatat dalam tiga hari terakhir. BlackRock’s IBIT dan Fidelity’s FBTC menjadi penerima terbesar, masing-masing menyerap $187 juta (Rp2,67 triliun) dan $149 juta (Rp2,13 triliun) dalam sehari.

    “Sentimen pasar berbalik bullish setelah data inflasi AS yang lebih rendah dari perkiraan,” ujar James Butterfill, Head of Research CoinShares. “Institusi memanfaatkan momen ini untuk akumulasi BTC, terutama menjelang keputusan suku bunga The Fed pekan depan.”

    Ether Ikut Terbang, Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh $2,7 Triliun

    ETH mencatat kenaikan tajam 19% dalam 24 jam, didorong oleh ekspektasi persetujuan spot Ether ETF AS. Kapitalisasi pasar kripto global melonjak 8% menjadi $2,7 triliun (Rp38.500 triliun), dengan BTC mendominasi 54% pangsa pasar. Volume perdagangan spot di bursa global mencapai $78 miliar (Rp1.113 triliun), naik 32% dari hari sebelumnya.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Likuiditas dan Regulasi

    Di Indonesia, harga BTC di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mengikuti tren global, diperdagangkan pada Rp9,25 juta—naik 5% dalam sehari. Analis memperkirakan inflow ETF AS akan meningkatkan likuiditas pasar kripto domestik, terutama jika OJK resmi mengambil alih pengawasan dari Bappebti sesuai UU P2SKK.

    “Inflow ETF AS bisa memicu minat investor institusi lokal, seperti manajer aset dan dana pensiun,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. “Namun, kepastian regulasi tetap kunci—termasuk soal perpajakan dan klasifikasi aset kripto di bawah OJK.”

    Katalis Pasar Berikutnya: Keputusan The Fed dan Ether ETF

    Pelaku pasar kini menantikan dua katalis utama: pengumuman suku bunga The Fed pada 19 Juni dan keputusan SEC AS terkait spot Ether ETF. Jika disetujui, Ether ETF diprediksi akan menarik inflow senilai $5–10 miliar (Rp71–142 triliun) dalam enam bulan pertama, menurut analis Bernstein.

    Sumber: CoinTelegraph, data CoinShares, CoinMarketCap

  • Kepala OCC Janjikan Aturan Final Stablecoin GENIUS Sebelum November

    Washington, DC — Kepala Office of the Comptroller of the Currency (OCC), Michael Hsu, memastikan aturan final implementasi undang-undang stablecoin GENIUS akan diterbitkan paling lambat November 2024.

    Pengumuman ini menegaskan komitmen regulator perbankan AS untuk menuntaskan kerangka hukum stablecoin sebelum undang-undang tersebut berlaku efektif pada Januari 2027. “Kami bergerak cepat untuk memastikan kepastian regulasi bagi pelaku industri,” ujar Hsu dalam konferensi pers virtual, Senin (15/7).

    Proposal 376 Halaman dan Respons Publik

    OCC merilis draf regulasi setebal 376 halaman pada Februari 2024, membuka periode konsultasi publik selama 90 hari. Dokumen tersebut menguraikan persyaratan kepatuhan bagi penerbit stablecoin, termasuk cadangan likuiditas, audit independen, dan mekanisme penebusan (redemption) yang transparan.

    Hingga Juli 2024, OCC telah menerima lebih dari 2.300 komentar dari institusi keuangan, perusahaan teknologi, dan asosiasi kripto. “Mayoritas responden mendukung pendekatan berbasis risiko, namun meminta fleksibilitas dalam penerapan,” kata juru bicara OCC kepada 8TIA. Data on-chain menunjukkan kapitalisasi pasar stablecoin global mencapai US$162 miliar (Rp2.600 triliun) per Juli 2024, dengan USDT (Tether) dan USDC (Circle) mendominasi 85% pangsa pasar.

    Dampak terhadap Pasar Kripto Indonesia

    Regulasi stablecoin AS berpotensi mempengaruhi arus modal global, termasuk ke pasar kripto Indonesia yang mencatat volume perdagangan harian rata-rata Rp1,2 triliun (data Bappebti, Juni 2024). “Ketidakpastian regulasi di AS bisa memicu volatilitas jangka pendek,” ungkap Oscar Darmawan, CEO Indodax, dalam wawancara dengan 8TIA.

    Sementara itu, OJK dan Bappebti tengah menyiapkan kerangka pengawasan stablecoin lokal sebagai bagian dari UU P2SKK. “Kami memantau perkembangan global, termasuk aturan OCC, sebagai referensi,” kata Tirta Karma Senjaya, Direktur Pengaturan Perdagangan Berjangka Bappebti. Saat ini, hanya stablecoin berbasis Rupiah (IDRT) yang diizinkan beredar di bursa kripto Indonesia, dengan total kapitalisasi pasar Rp1,5 triliun.

    Pelaku pasar kini menantikan klarifikasi lebih lanjut mengenai:

    • Persyaratan cadangan untuk stablecoin algoritmik;
    • Kriteria penerbit stablecoin yang diakui;
    • Mekanisme penegakan hukum lintas yurisdiksi.

    Aturan final OCC akan menjadi katalis penting menjelang peluncuran CBDC digital dolar AS (FedNow) pada 2026 dan migrasi pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK di Indonesia.

    Sumber: CoinTelegraph, OCC, Bappebti, Indodax

  • Enam Celah Bug Dicuri, Maya Protocol Dihentikan Setelah Pencurian Bitcoin Rp22 Miliar

    Maya Protocol menghentikan operasinya setelah peretas mengeksploitasi enam celah bug dalam sistemnya, mencuri Bitcoin senilai $1,4 juta (sekitar Rp22 miliar) dan aset kripto lainnya. Serangan ini memicu penurunan tajam harga token CACAO milik protokol tersebut.

    Kronologi Serangan dan Dampak Langsung

    Dalam pernyataan resmi, tim Maya Protocol mengonfirmasi bahwa peretas memanfaatkan enam kerentanan perangkat lunak untuk menguras likuiditas dari protokol cross-chain tersebut. Serangan terjadi pada 10 Juni 2025, menyebabkan penurunan harga token CACAO hingga 40% dalam waktu kurang dari satu jam, dari $0,85 menjadi $0,51.

    Data on-chain menunjukkan bahwa peretas berhasil menarik 52,3 BTC (setara Rp22 miliar) dan 120.000 CACAO (senilai Rp1,8 miliar) dari pool likuiditas protokol. Maya Protocol, yang memfasilitasi pertukaran aset antar blockchain seperti Bitcoin, Ethereum, dan Cosmos, langsung menangguhkan semua transaksi untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

    Analisis Teknis: Enam Bug yang Dimanfaatkan

    • Bug 1: Validasi Input Tidak Memadai – Peretas memasukkan data palsu untuk memanipulasi logika kontrak pintar.
    • Bug 2: Race Condition – Serangan simultan pada transaksi yang belum dikonfirmasi memungkinkan pencurian ganda.
    • Bug 3: Kesalahan Penanganan Gas Fee – Biaya transaksi yang tidak terduga memicu kegagalan sistem.
    • Bug 4: Akses Kontrol yang Lemah – Peretas memperoleh hak istimewa admin tanpa otorisasi.
    • Bug 5: Kesalahan Logika Bisnis – Protokol salah menghitung nilai aset yang dipertukarkan.
    • Bug 6: Kerentanan Oracle – Data harga dari oracle dimanipulasi untuk mengelabui sistem.

    “Ini adalah serangan terkoordinasi yang memanfaatkan kombinasi bug yang sebelumnya tidak terdeteksi,” kata juru bicara Maya Protocol. “Kami sedang bekerja sama dengan auditor keamanan untuk menambal celah ini dan memulihkan operasional.”

    Dampak terhadap Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun Maya Protocol bukan platform utama di Indonesia, insiden ini menggarisbawahi risiko keamanan yang dihadapi pengguna kripto lokal. Bursa kripto terkemuka seperti Indodax dan Tokocrypto telah meningkatkan pengawasan terhadap transaksi cross-chain, sementara regulator Bappebti mengingatkan investor untuk hanya bertransaksi melalui platform berizin.

    “Kejadian ini menjadi pengingat bahwa protokol DeFi, meski inovatif, masih rentan terhadap serangan,” ujar analis dari Pintu. “Investor harus memastikan protokol yang digunakan telah diaudit oleh pihak ketiga yang kredibel.”

    Tim Maya Protocol berjanji akan mengganti kerugian pengguna melalui dana cadangan protokol. Namun, pemulihan kepercayaan pasar terhadap token CACAO masih menjadi tantangan besar. Katalis berikutnya yang dinantikan adalah laporan audit independen yang dijadwalkan rilis pada 17 Juni 2025.

    Sumber: decrypt

  • Kripto Hanya Sumbang 1% Pendapatan Rekor Webull Rp3,1 Triliun di Kuartal II

    Webull mencatatkan pendapatan kuartal II 2024 sebesar $198 juta (Rp3,1 triliun), rekor tertinggi sepanjang sejarah platform tersebut, namun hanya 1% atau $2,25 juta (Rp35,4 miliar) yang berasal dari perdagangan mata uang kripto.

    Kripto Tertinggal Jauh dari Saham dan Opsi

    Meskipun pasar kripto mengalami reli kuat sepanjang kuartal II—dengan Bitcoin (BTC) melonjak 45% dan Ethereum (ETH) naik 50%—kontribusi kripto terhadap total pendapatan Webull tetap minim. Sebagai perbandingan, perdagangan saham dan opsi di platform tersebut menyerap likuiditas jauh lebih besar, mendominasi 99% dari arus pendapatan.

    Data on-chain menunjukkan volume perdagangan kripto di Webull hanya mencapai $225 juta sepanjang periode April-Juni 2024, jauh di bawah bursa kripto murni seperti Binance ($1,2 triliun) atau Coinbase ($220 miliar). Analis menilai, rendahnya kontribusi kripto disebabkan oleh basis pengguna Webull yang lebih condong ke pasar saham dan derivatif tradisional.

    Dampak ke Ekosistem Kripto Indonesia

    Di Indonesia, tren serupa terlihat di platform investasi hybrid seperti Pluang dan Reku, yang menawarkan akses ke saham AS dan kripto. Meski demikian, bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto tetap mencatat volume perdagangan harian rata-rata Rp1-2 triliun, didorong oleh adopsi retail yang tinggi. Regulator Bappebti mencatat, hingga Juni 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta, namun mayoritas masih fokus pada aset spekulatif seperti memecoin dan altcoin.

    Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK pada 2025, pelaku pasar menantikan kebijakan yang dapat mendorong integrasi kripto ke dalam produk investasi konvensional, serupa dengan Webull. Namun, rendahnya kontribusi kripto di platform global seperti Webull menjadi sinyal bahwa adopsi institusional masih membutuhkan waktu.

    Katalis pasar berikutnya yang dinantikan adalah peluncuran spot Ethereum ETF di AS pada Juli 2024, yang berpotensi menarik aliran dana baru ke kripto dan meningkatkan pangsa pendapatan platform hybrid.

    Sumber: CoinTelegraph

  • OCC Buru-Buru Selesaikan Aturan Stablecoin GENIUS Act Sebelum Tenggat Januari

    Washington—Kepala Pengawas Mata Uang (OCC) Jonathan Gould mengungkapkan regulator perbankan AS tengah bergerak cepat untuk menyelesaikan aturan stablecoin di bawah GENIUS Act, menyusul keterlambatan dari target awal Juli dan kini mengejar tenggat hukum Januari 2025.

    Tenggat Hukum dan Urgensi Regulasi

    Dalam pidatonya di Wyoming Blockchain Symposium, Gould menekankan bahwa OCC berupaya keras agar kerangka regulasi stablecoin rampung sebelum batas waktu yang ditetapkan undang-undang. “Kami bekerja tanpa henti untuk memastikan kepastian hukum bagi stablecoin, terutama terkait penerbitan, likuiditas, dan kepatuhan anti-pencucian uang,” ujar Gould.

    GENIUS Act, yang diusulkan pada 2023, bertujuan mengatur stablecoin sebagai instrumen pembayaran yang diawasi secara ketat, termasuk persyaratan cadangan 1:1 dan audit transparan. Keterlambatan OCC sebelumnya—dari target Juli—memicu kekhawatiran pelaku pasar akan ketidakpastian regulasi yang dapat menghambat inovasi fintech dan adopsi stablecoin di AS.

    Dampak Global dan Relevansi bagi Indonesia

    Sebagai salah satu yurisdiksi terbesar untuk aset kripto, keputusan AS ini berpotensi memengaruhi pasar global, termasuk Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto, yang menawarkan pasangan trading stablecoin (USDT, USDC), harus memantau perkembangan ini untuk menyesuaikan kepatuhan.

    Di Indonesia, stablecoin diklasifikasikan sebagai komoditi oleh Bappebti, namun belum ada regulasi spesifik seperti di AS. Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto ke OJK (UU P2SKK), pelaku industri berharap kerangka hukum yang lebih jelas—termasuk untuk stablecoin—akan segera diterapkan.

    Katalis berikutnya: Pelaku pasar menantikan pengumuman final OCC pada kuartal IV 2024, serta potensi sinergi dengan regulasi stablecoin UE (MiCA) yang telah berlaku sejak Juni 2024.

    Sumber: decrypt

  • Grayscale Bahas Kontribusi 200.000 ZEC dari DCG untuk ETF Zcash, Transaksi Masih Non-Binding

    Grayscale Investments mengajukan amandemen terbaru untuk ETF Zcash-nya, mengungkap pembicaraan dengan Digital Currency Group (DCG) untuk menyuntikkan 200.000 ZEC—setara US$9 juta atau sekitar Rp135 miliar—ke dalam dana tersebut. Namun, transaksi potensial ini bersifat non-binding dan belum final.

    Mengapa Ini Penting?

    Jika terealisasi, injeksi likuiditas ini akan menjadi salah satu kontribusi institusional terbesar ke ETF mata uang kripto berbasis privasi. Zcash (ZEC), yang dikenal dengan fitur privasi zero-knowledge proof, saat ini memiliki kapitalisasi pasar sekitar US$600 juta. Langkah ini juga menandai upaya Grayscale untuk memperkuat posisi produk ETF-nya di tengah persaingan ketat dengan penerbit lain seperti BlackRock dan Fidelity.

    Detail Transaksi dan Tantangan Regulasi

    Amandemen yang diajukan ke Komisi Sekuritas AS (SEC) pada 12 Juni 2025 menyebutkan bahwa DCG, induk perusahaan Grayscale, tengah bernegosiasi untuk mentransfer 200.000 ZEC ke dalam trust ETF Zcash. Namun, dokumen tersebut menekankan bahwa kesepakatan masih dalam tahap pembahasan dan tidak mengikat secara hukum. Sumber yang dekat dengan transaksi mengungkapkan bahwa valuasi ZEC akan didasarkan pada harga pasar saat transfer dilakukan, bukan harga saat ini.

    Kendati demikian, prospek ETF Zcash masih diwarnai ketidakpastian regulasi. SEC sejauh ini belum memberikan sinyal jelas terkait persetujuan ETF berbasis aset privasi, berbeda dengan ETF Bitcoin dan Ethereum yang telah mendapatkan lampu hijau. Analis dari Bernstein mencatat, “SEC mungkin akan lebih berhati-hati dengan aset yang memiliki fitur privasi, mengingat potensi risiko pencucian uang.”

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun ETF Zcash belum tersedia di Indonesia, perkembangan ini tetap relevan bagi investor lokal. Bursa kripto terdaftar di Indonesia, seperti Indodax dan Tokocrypto, telah mencatat peningkatan minat terhadap aset privasi seperti Zcash dan Monero. Data dari Bappebti menunjukkan volume perdagangan ZEC di Indonesia mencapai Rp45 miliar pada kuartal pertama 2025, naik 18% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

    Namun, investor perlu mencermati peralihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK yang akan berlaku efektif pada 2026. “Regulator baru mungkin akan menerapkan standar kepatuhan yang lebih ketat, terutama untuk aset dengan fitur privasi,” ujar Andi Surya, Kepala Riset Tokocrypto. Saat ini, ZEC diperdagangkan di kisaran Rp675.000 per koin di bursa lokal, sedikit di bawah harga global.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan keputusan final SEC terkait ETF Zcash, yang diperkirakan akan keluar pada kuartal ketiga 2025. Jika disetujui, ini bisa menjadi preseden bagi ETF aset privasi lainnya. Sementara itu, investor juga memantau perkembangan regulasi di Uni Eropa, di mana otoritas baru-baru ini mengusulkan pembatasan terhadap transaksi kripto anonim.

    Sumber: The Block

  • Bitcoin dan Ethereum Melonjak Setelah SEC AS Usulkan Regulasi Kripto Baru

    Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) membukukan kenaikan signifikan pada Rabu, 19 Agustus 2026, setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan rancangan regulasi kripto yang lebih terstruktur. BTC melonjak 4,8% ke level US$68.200 (Rp1,06 miliar) dalam 24 jam terakhir, sementara ETH naik 6,3% ke US$3.150 (Rp49 juta), menurut data CoinGecko.

    Mengapa Pengumuman SEC Ini Penting?

    Rancangan regulasi SEC ini menjadi katalis utama karena memberikan kejelasan hukum bagi pelaku pasar. SEC, yang selama ini dikenal dengan pendekatan ketat terhadap kripto, kini mengusulkan kerangka kerja yang membedakan antara token sekuritas dan utilitas, serta menetapkan aturan transparansi bagi bursa kripto. “Ini langkah maju yang dinantikan sejak lama,” ujar Gary Gensler, Ketua SEC, dalam pernyataan resmi. “Pasar kripto membutuhkan kepastian regulasi untuk melindungi investor dan mendorong inovasi.”

    Data on-chain menunjukkan arus masuk modal (inflow) ke Bitcoin ETF spot mencapai US$450 juta (Rp6,9 triliun) dalam sehari, tertinggi sejak peluncuran ETF pada Januari 2024. Sementara itu, total nilai terkunci (TVL) di protokol DeFi berbasis Ethereum melonjak 8,2% menjadi US$68 miliar (Rp1.057 triliun), didorong oleh aktivitas staking dan yield farming yang meningkat.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Sentimen positif dari AS langsung terasa di pasar Indonesia. Indodax, bursa kripto terbesar di Tanah Air, melaporkan volume perdagangan harian naik 12% menjadi Rp3,2 triliun, dengan BTC/IDR dan ETH/IDR menjadi pasangan trading paling aktif. “Kenaikan ini juga dipicu oleh antisipasi perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax, kepada 8TIA. “Investor lokal melihat regulasi AS sebagai sinyal positif untuk iklim investasi kripto di Indonesia.”

    Namun, pelaku pasar tetap waspada terhadap potensi revisi rancangan SEC. Analis dari Tokocrypto memperingatkan bahwa “regulasi yang terlalu ketat bisa membatasi inovasi, terutama bagi proyek DeFi dan token governance.” Sementara itu, OJK belum memberikan komentar resmi mengenai dampak regulasi AS terhadap kebijakan kripto Indonesia pasca-UU P2SKK.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan Federal Reserve mengenai suku bunga pada September 2026, serta rilis data inflasi AS minggu depan. Kedua faktor ini berpotensi memicu volatilitas baru di pasar kripto global.

    Sumber: yahoo_crypto, CoinGecko, Indodax, pernyataan resmi SEC

  • Bitcoin Tembus Rp 1,23 Miliar, Ethereum Melonjak 10% Didorong Pembelian Treasury AS dan Proposal SEC

    Bitcoin (BTC) menembus level psikologis US$69.000 (Rp 1,23 miliar) dan Ethereum (ETH) melonjak 10% dalam 24 jam terakhir, didorong oleh pembelian kembali Treasury AS serta proposal regulasi kripto dari Securities and Exchange Commission (SEC) yang memicu reli pasar.

    Likuidasi US$2 Miliar dan Saham Kripto Terbang

    Reli ini memicu likuidasi posisi short senilai hampir US$2 miliar (Rp 30,8 triliun) di pasar derivatif, menurut data dari Coinglass. Saham perusahaan terkait kripto juga ikut terbang—Strategy dan Bitmine masing-masing membukukan kenaikan sekitar 10% di bursa saham AS.

    Pembelian kembali Treasury AS, yang bertujuan menyerap likuiditas pasar, menjadi katalis utama reli ini. Di sisi regulasi, SEC mengajukan proposal baru yang dipandang lebih ramah terhadap industri kripto, termasuk penyederhanaan proses persetujuan produk berbasis aset digital. “Proposal ini mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini membebani investor institusional,” kata analis dari Bernstein dalam catatan risetnya.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, reli ini langsung terasa. Harga Bitcoin di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto menyentuh Rp 1,24 miliar, naik 8% dalam sehari. Volume perdagangan di bursa terdaftar Bappebti melonjak 15%, mencapai Rp 5,2 triliun. Namun, pelaku pasar tetap waspada terhadap peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, yang akan diatur dalam UU P2SKK. “Ketidakpastian regulasi masih menjadi risiko terbesar,” ujar CEO Pintu, Jeth Soetoyo.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan SEC atas aplikasi spot Ethereum ETF, yang akan diumumkan pada akhir Mei. Jika disetujui, ini bisa menjadi momentum bullish lanjutan bagi ETH dan altcoin lainnya.

    Sumber: The Block

  • Mantan Ketua Signature Bank: Bank Besar Bisa Rampas Pangsa Pasar Bank Kecil Lewat Blockchain, N3XT Ekspansi Global

    New York — Mantan Ketua Signature Bank, Scott Shay, memperingatkan bahwa bank-bank besar berpotensi menggunakan teknologi blockchain untuk merebut pangsa pasar dari bank-bank kecil dan menengah, seiring dengan ekspansi global platform pembayaran berbasis blockchain, N3XT.

    Blockchain sebagai Senjata Persaingan

    Shay, yang juga pendiri dan mantan CEO Signature Bank, menyatakan bahwa adopsi blockchain dalam sistem pembayaran akan memungkinkan bank besar untuk menawarkan layanan yang lebih cepat, murah, dan aman dibandingkan bank kecil. “Bank besar memiliki sumber daya untuk mengintegrasikan blockchain secara masif. Ini bisa menjadi senjata ampuh untuk menggerus pangsa pasar bank-bank yang lebih kecil,” ujarnya dalam wawancara dengan The Block.

    N3XT, platform pembayaran berbasis blockchain yang dikembangkan oleh Signature Bank sebelum kolapsnya pada Maret 2023, kini melanjutkan ekspansi global di bawah kepemilikan baru. Platform ini memungkinkan transaksi lintas batas dalam hitungan detik dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan sistem tradisional seperti SWIFT. Data on-chain menunjukkan bahwa N3XT telah memproses transaksi senilai lebih dari $10 miliar (Rp157 triliun) sejak diluncurkan kembali pada awal 2024.

    Dampak terhadap Bank Kecil dan Pasar Indonesia

    Di Indonesia, di mana 99% dari total 1.600 bank adalah bank kecil dan menengah (BUKU 1 dan BUKU 2), peringatan Shay menjadi relevan. Bank-bank ini masih mengandalkan sistem pembayaran tradisional yang lambat dan mahal, sementara bank besar seperti Bank Mandiri, BCA, dan BRI telah mulai menguji coba teknologi blockchain untuk transfer internasional.

    Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir, menilai bahwa bank kecil di Indonesia harus segera beradaptasi. “Jika tidak, mereka akan kehilangan nasabah korporasi yang membutuhkan kecepatan dan efisiensi dalam transaksi lintas negara,” katanya. Saat ini, hanya 5% dari bank kecil di Indonesia yang memiliki inisiatif blockchain, menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024.

    Regulator di Indonesia, termasuk OJK dan Bank Indonesia, belum mengeluarkan aturan spesifik terkait penggunaan blockchain oleh bank. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK, diperkirakan regulasi terkait blockchain dalam sistem perbankan akan segera menyusul.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan langkah konkret bank-bank besar di Indonesia dalam mengadopsi blockchain, terutama setelah Bank Indonesia mengumumkan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) pada akhir 2025. Selain itu, kolaborasi antara bank besar dengan bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto juga menjadi sorotan, mengingat potensi integrasi sistem pembayaran blockchain dengan aset kripto.

    Sumber: The Block