Token Hyperliquid (HYPE) melonjak 20% dalam 24 jam terakhir, menembus level $72 (Rp1,15 miliar) setelah mantan Presiden AS Donald Trump mengisyaratkan dukungan terhadap akses legal platform derivatif kripto tersebut di Amerika Serikat.
Kenaikan tajam ini dipicu pernyataan Trump dalam sebuah wawancara yang menyebut Commodity Futures Trading Commission (CFTC) tengah mengeksplorasi jalur kepatuhan untuk Hyperliquid. Meski demikian, belum ada rilis resmi atau dokumen regulasi yang mengonfirmasi rencana tersebut, meninggalkan pasar dalam ketidakpastian.
Kronologi dan Reaksi Pasar
Data on-chain menunjukkan arus masuk (inflow) senilai $18,7 juta ke dalam token HYPE dalam 12 jam terakhir, dengan volume perdagangan harian melonjak 143% menjadi $212 juta (Rp3,39 triliun). Lonjakan ini terjadi setelah Trump, yang dikenal sebagai pendukung industri kripto, menyatakan dukungan terhadap inisiatif CFTC untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan Hyperliquid beroperasi secara legal di AS tanpa melanggar aturan derivatif yang ketat.
“CFTC sedang bekerja untuk memastikan Hyperliquid dapat diakses oleh investor AS dengan cara yang sesuai hukum,” ujar Trump dalam wawancara dengan media finansial AS, Rabu (11/6). Namun, juru bicara CFTC menolak berkomentar, sementara Hyperliquid belum merilis pernyataan resmi terkait klaim tersebut.
Dampak terhadap Pasar Kripto Indonesia
Di Indonesia, kenaikan HYPE turut memicu sentimen positif di kalangan trader derivatif kripto. Bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto melaporkan peningkatan volume perdagangan token derivatif sebesar 28% dalam sehari, meski HYPE sendiri belum terdaftar di bursa domestik. Analis memperingatkan potensi volatilitas tinggi mengingat belum adanya kepastian regulasi dari CFTC.
“Trader Indonesia perlu waspada terhadap pergerakan harga yang didorong spekulasi semata,” kata Andi Surya, Kepala Riset Tokocrypto. “Tanpa landasan regulasi yang jelas, risiko likuidasi tetap tinggi, terutama bagi mereka yang menggunakan leverage.”
Pasar kini menantikan klarifikasi resmi dari CFTC atau Hyperliquid dalam 48 jam ke depan, yang dapat menjadi katalis berikutnya bagi pergerakan harga HYPE. Sementara itu, Bappebti belum memberikan tanggapan terkait implikasi pernyataan Trump terhadap regulasi derivatif kripto di Indonesia.
Sumber: CoinTelegraph