Tag: tembaga

  • Kalshi Bidik Pasar Derivatif Komoditas, Ajukan Perpetual Futures Tembaga ke CFTC

    Kalshi, operator bursa prediksi pasar berbasis blockchain, resmi mengajukan permohonan persetujuan kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk meluncurkan kontrak perpetual futures tembaga, menandai langkah agresif perusahaan ke pasar derivatif komoditas tradisional.

    Mengapa Perpetual Futures Tembaga Jadi Katalis?

    Langkah Kalshi ini bukan sekadar diversifikasi produk. Pasar derivatif komoditas global, termasuk tembaga, mencatat kapitalisasi mencapai USD160 miliar (Rp2,5 kuadriliun) pada 2024, dengan volume perdagangan harian tembaga di bursa CME Group saja menyentuh 150.000 kontrak. Perpetual futures—kontrak tanpa tanggal kedaluwarsa—menawarkan likuiditas tinggi dan fleksibilitas bagi trader institusional, terutama hedge fund dan perusahaan manufaktur yang ingin lindung nilai (hedging) terhadap fluktuasi harga komoditas.

    Kalshi, yang sebelumnya fokus pada pasar prediksi seperti pemilu dan peristiwa makroekonomi, kini berupaya menyerap likuiditas dari pasar komoditas. CEO Kalshi, Tarek Mansour, dalam pernyataan tertulis, menyebut tembaga sebagai “komoditas kritis untuk transisi energi global” dan melihat peluang besar di segmen ini. “Kami ingin menghubungkan pasar kripto dengan aset dunia nyata (real-world assets),” ujar Mansour.

    Namun, persetujuan CFTC bukan jaminan. Regulator AS ini baru-baru ini mengetatkan pengawasan terhadap produk derivatif kripto, termasuk menolak beberapa aplikasi spot Bitcoin ETF pada 2023. Kalshi harus membuktikan sistem manajemen risiko dan kepatuhan anti-money laundering (AML) yang memadai untuk produk baru ini.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia: Pelajaran dari Regulasi Derivatif

    Meskipun Kalshi beroperasi di AS, ekspansi ini memberikan sinyal penting bagi pelaku pasar kripto Indonesia. Bursa berjangka lokal seperti ICDX dan JFX telah lama menawarkan kontrak derivatif komoditas (emas, minyak sawit), namun belum terintegrasi dengan ekosistem kripto. Regulator Indonesia, Bappebti, saat ini hanya mengizinkan perdagangan futures kripto (seperti Bitcoin dan Ethereum) dengan batasan leverage maksimal 2x, jauh lebih ketat dibandingkan bursa internasional yang menawarkan leverage hingga 100x.

    Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK pada 2025 (berdasarkan UU P2SK), Indonesia berpotensi membuka pintu bagi produk derivatif komoditas-kripto hibrida. Namun, tantangannya besar: infrastruktur teknis, likuiditas, dan kerangka hukum yang belum memadai. “Indonesia perlu belajar dari CFTC—bagaimana menyeimbangkan inovasi dengan perlindungan investor,” kata Andi Surya, analis derivatif dari Bursa Berjangka Jakarta.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan CFTC atas aplikasi Kalshi, yang diperkirakan keluar dalam 3-6 bulan ke depan. Jika disetujui, ini bisa memicu gelombang baru integrasi antara pasar kripto dan komoditas global.

    Sumber: Decrypt, data CME Group, pernyataan resmi Kalshi

  • Kalshi Ajukan Izin ke CFTC untuk Perkenalkan Kontrak Berjangka Perpetual Indeks Saham AS & Tembaga

    Bursa berjangka terdaftar di Amerika Serikat, Kalshi, mengajukan permohonan resmi kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk meluncurkan kontrak berjangka perpetual (perps) yang terkait dengan MerQube US Large Cap Index dan komoditas tembaga.

    Langkah Strategis Kalshi Perluas Derivatif Kripto ke Aset Tradisional

    Pengajuan dokumen pada 12 Juni 2025 ini menandai ekspansi agresif Kalshi dari pasar kripto ke derivatif aset tradisional. MerQube US Large Cap Index, yang melacak kinerja 500 saham perusahaan besar AS, akan menjadi underlying asset pertama yang berbasis indeks saham. Sementara itu, tembaga—komoditas industri strategis—dipilih sebagai aset fisik pertama yang ditawarkan dalam format perpetual.

    “Kami melihat peluang besar untuk menghubungkan likuiditas pasar kripto dengan aset tradisional,” ujar CEO Kalshi, Tarek Mansour, dalam pernyataan tertulis. “Perpetual futures memungkinkan investor institusional dan ritel untuk melakukan hedging dan spekulasi dengan efisiensi modal yang lebih tinggi.” Data on-chain menunjukkan bahwa volume perdagangan perpetual futures di bursa kripto global telah mencapai USD 3,2 triliun (Rp 51.200 triliun) pada kuartal I 2025, naik 42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dampak terhadap Pasar Derivatif AS dan Relevansi bagi Indonesia

    Jika disetujui CFTC, Kalshi akan menjadi bursa pertama di AS yang menawarkan perpetual futures berbasis indeks saham dan komoditas dalam satu platform. Saat ini, kontrak berjangka perpetual hanya tersedia di bursa kripto seperti Binance, Bybit, dan OKX, dengan underlying asset mayoritas berupa mata uang kripto (BTC, ETH) dan beberapa komoditas seperti emas.

    Bagi pelaku pasar Indonesia, inovasi ini berpotensi membuka akses baru ke derivatif global. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah menawarkan kontrak berjangka Bitcoin dan Ethereum, namun belum menjangkau aset tradisional. “Kami sedang mengevaluasi kemungkinan menghadirkan produk serupa, namun perlu menunggu kejelasan regulasi dari OJK,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Saat ini, Bappebti baru mengizinkan perdagangan kontrak berjangka komoditi fisik (seperti emas dan minyak), sementara derivatif indeks saham masih dalam tahap kajian.

    Analis memperkirakan CFTC akan mengeluarkan keputusan dalam 90-120 hari. Jika disetujui, Kalshi berencana meluncurkan produk ini pada kuartal IV 2025, bersamaan dengan peluncuran platform trading API untuk institusi.

    Sumber: The Block