Tag: smart contract

  • Tokenisasi Obligasi Diprediksi Jadi Jaminan Utama Institusi, GSR Soroti Potensi Besar

    Managing Director GSR Andy Baehr menegaskan, tokenisasi instrumen pendapatan tetap (fixed income) berpotensi menjadi komponen krusial dalam kolateral institusional.

    Pernyataan Baehr menyoroti pergeseran strategi di tengah meningkatnya minat lembaga keuangan terhadap aset digital. Tokenisasi obligasi, misalnya, memungkinkan efisiensi penyelesaian transaksi dan peningkatan likuiditas—dampak langsung yang bisa menggerakkan kapitalisasi pasar hingga puluhan miliar dolar.

    Mengapa Tokenisasi Fixed Income Menarik Institusi?

    GSR, market maker kripto global, melihat tiga katalis utama: (1) pengurangan biaya operasional melalui smart contract, (2) akses 24/7 ke pasar obligasi yang selama ini terbatasi jam perdagangan tradisional, dan (3) transparansi on-chain yang mengurangi risiko counterparty. “Tokenisasi ekuitas memang menarik, tapi fixed income menawarkan stabilitas yield yang lebih cocok untuk portofolio institusi,” ujar Baehr dalam wawancara dengan The Block.

    Data dari RWA.xyz menunjukkan, nilai aset real world (RWA) yang tertokenisasi telah menembus US$10 miliar (Rp157 triliun) pada kuartal II 2024, dengan obligasi korporasi dan treasury AS mendominasi 68% pangsa pasar. BlackRock dan Franklin Templeton bahkan telah meluncurkan produk tokenized treasury, menandai validasi dari raksasa manajemen aset.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Peluang dan Tantangan Regulasi

    Di Indonesia, potensi tokenisasi fixed income masih terbatas oleh regulasi. Bappebti saat ini hanya mengizinkan perdagangan aset kripto sebagai komoditi, bukan instrumen keuangan. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan ke OJK (UU P2SKK), pintu bagi produk tokenized securities bisa terbuka. “Kami sedang mengeksplorasi kerangka kerja untuk aset digital berbasis sekuritas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam seminar Maret 2024.

    Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah mulai berkolaborasi dengan perusahaan fintech untuk menguji coba tokenisasi emas dan properti. Jika tokenized fixed income masuk, likuiditas pasar bisa meningkat signifikan—terutama mengingat 21 juta pengguna kripto Indonesia (data OJK 2025) yang selama ini hanya terpapar spot trading.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar: keputusan SEC AS terhadap spot ETF tokenized treasury, serta penerbitan panduan teknis oleh OJK untuk aset digital berbasis sekuritas. Kedua faktor ini bisa menjadi pemicu arus masuk modal institusi ke pasar kripto global dan lokal.

    Sumber: The Block

  • Ram Kumar OpenLedger: Pembayaran Agen Jadi ‘Killer App’ Pertama Kripto di Era AI

    Jakarta — Ram Kumar, kontributor inti OpenLedger, menegaskan bahwa agentic payments (pembayaran agen) akan menjadi killer app pertama mata uang kripto di era kecerdasan buatan (AI). Pernyataan ini muncul seiring kendala akses sistem perbankan konvensional bagi agen AI, yang memaksa mereka bergantung pada infrastruktur terdesentralisasi.

    Mengapa Pembayaran Agen Jadi Katalis Kripto?

    Kumar menjelaskan, agen AI—program otonom yang menjalankan tugas kompleks—sulit mengakses rekening bank tradisional karena ketiadaan identitas hukum. “Bank memerlukan KYC (Know Your Customer) dan kepatuhan AML (Anti-Money Laundering), sementara agen AI tidak memiliki dokumen identitas atau entitas hukum,” ujarnya. Sebaliknya, blockchain menawarkan solusi tanpa hambatan tersebut: transaksi peer-to-peer, smart contract, dan dompet kripto yang hanya memerlukan kunci privat.

    Data on-chain dari protokol DeFi seperti Uniswap dan Aave menunjukkan lonjakan penggunaan smart contract untuk pembayaran otomatis. Pada kuartal II 2024, volume transaksi terkait AI di jaringan Ethereum melonjak 187% dibandingkan kuartal sebelumnya, mencapai USD 2,3 miliar (sekitar Rp 36,3 triliun). “Ini bukti nyata bahwa pasar sudah siap,” kata Kumar. Ia menambahkan, OpenLedger tengah mengembangkan protokol khusus untuk memfasilitasi pembayaran agen, termasuk integrasi dengan stablecoin seperti USDC dan DAI.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, potensi agentic payments bisa mempercepat adopsi kripto di sektor bisnis dan logistik. Startup lokal seperti Kargo Technologies dan Waresix telah mulai menguji pembayaran otomatis berbasis blockchain untuk rantai pasok. Namun, tantangan regulasi masih menghadang. “Bappebti dan OJK perlu merumuskan kerangka hukum untuk transaksi otomatis yang melibatkan AI,” ujar Andi Surya, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I).

    Saat ini, transaksi kripto di Indonesia masih terbatas pada perdagangan spot dan investasi, dengan pajak 0,1% untuk setiap transaksi. Jika agentic payments diadopsi, volume perdagangan bisa melonjak, sekaligus mendorong permintaan terhadap stablecoin yang diizinkan Bappebti, seperti USDT dan USDC. “Ini juga bisa menjadi katalis bagi pengembangan CBDC Bank Indonesia (Digital Rupiah),” tambah Surya.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah peluncuran protokol OpenLedger untuk pembayaran agen, yang dijadwalkan pada kuartal IV 2024. Jika sukses, ini bisa menjadi preseden bagi integrasi AI dan kripto di Asia Tenggara.

    Sumber: The Block