Tag: perbankan kripto

  • Payward, Induk Kraken, Gencar Ekspansi Jadi Bank Penuh di Luar AS

    Payward, perusahaan induk bursa kripto global Kraken, tengah menjajaki transformasi menjadi “full bank” di luar Amerika Serikat, dengan rencana ekspansi ke layanan perbankan, pinjaman, hingga manajemen aset. Mortgage atau kredit pemilikan rumah (KPR) disebut sebagai kemungkinan berikutnya dalam roadmap mereka.

    Mengapa Langkah Ini Penting?

    Jika terealisasi, Payward akan menjadi salah satu entitas kripto pertama yang mengintegrasikan layanan perbankan tradisional secara penuh. Langkah ini menandai pergeseran strategis dari sekadar bursa kripto menjadi lembaga keuangan terpadu, serupa dengan model yang diadopsi oleh platform seperti Revolut atau N26—namun dengan basis aset kripto sebagai diferensiasi utama.

    Saat ini, Kraken telah mengantongi izin perbankan di Wyoming, AS, melalui Kraken Bank, yang berfokus pada layanan penyimpanan aset digital dan pembayaran. Namun, ekspansi ke luar AS memungkinkan Payward menghindari regulasi ketat di negara asalnya, sekaligus membidik pasar dengan kerangka hukum yang lebih fleksibel, seperti Uni Eropa atau kawasan Asia Tenggara.

    Dampak terhadap Pasar Kripto Global dan Indonesia

    Langkah Payward dapat memicu tren baru di industri kripto, di mana bursa tidak lagi hanya menjadi tempat trading, tetapi juga penyedia layanan keuangan terintegrasi. Di Indonesia, di mana aset kripto masih diklasifikasikan sebagai komoditi oleh Bappebti, model ini sulit diterapkan dalam waktu dekat. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK (berdasarkan UU P2SKK), potensi integrasi layanan perbankan dan kripto di masa depan bukan tidak mungkin.

    Saat ini, bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto masih fokus pada trading dan edukasi, sementara layanan seperti pinjaman berbasis kripto (crypto lending) belum diatur secara jelas. Jika Payward berhasil, hal ini bisa mendorong regulator Indonesia untuk mengeksplorasi kerangka kerja serupa, terutama mengingat jumlah pengguna kripto di Tanah Air yang mencapai 21 juta orang (data OJK 2025).

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan pengumuman resmi mengenai yurisdiksi yang akan dipilih Payward untuk ekspansi perbankan penuhnya. Uni Eropa, dengan regulasi MiCA (Markets in Crypto-Assets) yang telah berlaku, menjadi kandidat kuat. Sementara itu, kawasan Asia Tenggara—termasuk Singapura dan Hong Kong—juga menawarkan insentif regulasi yang menarik bagi perusahaan kripto yang ingin berekspansi ke layanan keuangan tradisional.

    Sumber: The Block