Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan proposal regulasi yang memungkinkan proyek mata uang kripto menggalang dana melalui penjualan token tanpa harus menjalani proses registrasi sekuritas penuh. Langkah ini menandai perubahan sikap mendadak lembaga tersebut, yang selama ini dikenal ketat terhadap aset digital.
Mengapa Proposal Ini Penting?
Jika disetujui, aturan baru ini akan menciptakan jalur legal bagi proyek kripto untuk memisahkan token dari status kontrak investasi—sebuah isu krusial yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian hukum. Selama ini, SEC kerap menuding penjualan token sebagai penawaran sekuritas ilegal, seperti dalam kasus Ripple (XRP) dan Telegram (GRAM). Proposal ini berpotensi mengurangi risiko litigasi dan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi startup blockchain.
Detail Proposal dan Dampak Pasar
Proposal SEC mencakup dua poin utama: (1) pengecualian pendanaan melalui penjualan token dengan syarat tertentu, dan (2) mekanisme untuk “memisahkan” token dari klaim kontrak investasi setelah periode tertentu. Sumber di SEC menyebutkan, aturan ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan investor dengan inovasi teknologi.
Pasar kripto bereaksi positif. Bitcoin (BTC) melonjak 3,2% ke level $63.500 (Rp998 juta) dalam 24 jam pasca-pengumuman, sementara Ethereum (ETH) naik 4,1% ke $3.100 (Rp48,7 juta). Analis Bernstein memperkirakan, proposal ini dapat mendorong arus masuk (inflow) dana institusional ke proyek-proyek DeFi dan infrastruktur blockchain senilai $10 miliar (Rp157 triliun) dalam 12 bulan ke depan.
Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia
Meskipun berlaku di AS, proposal SEC ini berpotensi mempengaruhi sentimen global, termasuk Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat peningkatan volume perdagangan sebesar 18% dalam sepekan terakhir, seiring optimisme pasar. Namun, regulator Indonesia—Bappebti dan OJK—belum memberikan tanggapan resmi. Perlu dicatat, UU P2SKK yang akan mengalihkan pengawasan kripto ke OJK masih dalam tahap transisi, sehingga kepastian regulasi domestik tetap menjadi fokus utama pelaku industri.
Katalis Berikutnya yang Dinantikan
Proposal SEC kini memasuki periode komentar publik selama 60 hari sebelum pengesahan akhir. Pelaku pasar juga menunggu keputusan pengadilan dalam kasus SEC vs. Coinbase, yang dapat memperjelas batasan sekuritas kripto. Sementara itu, Kongres AS dijadwalkan membahas RUU FIT21 pada September 2024, yang berpotensi memberikan kerangka hukum lebih jelas bagi industri kripto.
Sumber: Decrypt