ETF Bitcoin dan Ether membukukan arus masuk bersih senilai $2,6 miliar (Rp45,3 triliun) dalam pekan terkuat sejak Oktober 2023, sementara volume perdagangan gabungan melonjak lebih dari tiga kali lipat menjadi $29 miliar (Rp504,7 triliun).
Reli Harga Dorong Minat Investor Institusional
Lonjakan inflow terjadi seiring reli harga Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) yang masing-masing menembus level psikologis $66.000 (Rp1,15 miliar) dan $3.400 (Rp59,1 juta). Data on-chain menunjukkan bahwa 80% inflow berasal dari ETF spot Bitcoin, sementara ETF Ether menyumbang sisanya. Meski demikian, kedua kategori ETF masih mencatat kinerja negatif year-to-date (YTD), dengan Bitcoin terkoreksi 4,2% dan Ether turun 12,7% sejak awal tahun.
“Inflow sebesar ini menandai kembalinya kepercayaan investor institusional, terutama setelah periode likuidasi besar-besaran pada kuartal pertama,” ujar analis dari Kaiko Research. Volume perdagangan harian ETF Bitcoin bahkan sempat menyentuh $10 miliar (Rp174 triliun) pada Rabu (12/6), level tertinggi sejak peluncuran produk tersebut di Amerika Serikat pada Januari lalu. Namun, reli ini belum sepenuhnya mengimbangi outflow yang terjadi sepanjang April-Mei, ketika investor menarik dana senilai $14 miliar (Rp243,6 triliun) dari ETF kripto.
Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Likuiditas dan Regulasi
Di Indonesia, lonjakan inflow ETF global berpotensi meningkatkan likuiditas pasar kripto lokal, terutama melalui bursa-bursa terdaftar seperti Indodax dan Tokocrypto. Harga Bitcoin di bursa lokal saat ini diperdagangkan pada Rp1,16 miliar per keping, sedikit di atas harga global akibat spread dan biaya transaksi. Namun, adopsi ETF kripto di Indonesia masih terbatas karena regulasi Bappebti yang mengklasifikasikan aset kripto sebagai komoditi, bukan instrumen investasi seperti ETF.
“Pemindahan pengawasan dari Bappebti ke OJK berdasarkan UU P2SKK membuka peluang bagi produk-produk seperti ETF kripto di masa depan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi. Saat ini, investor Indonesia hanya dapat mengakses ETF kripto melalui platform luar negeri yang terdaftar di Bappebti, dengan pajak transaksi sebesar 0,2% (PPh final + PPN).
Katalis pasar berikutnya yang dinantikan adalah keputusan SEC AS terhadap aplikasi ETF spot Ether tahap kedua, yang diperkirakan akan diumumkan pada akhir Juni. Jika disetujui, hal ini dapat memicu inflow tambahan hingga $5 miliar (Rp87 triliun) dalam tiga bulan pertama, menurut estimasi Bernstein Research.
Sumber: The Block