Jakarta — Ram Kumar, kontributor inti OpenLedger, menegaskan bahwa agentic payments (pembayaran agen) akan menjadi killer app pertama mata uang kripto di era kecerdasan buatan (AI). Pernyataan ini muncul seiring kendala akses sistem perbankan konvensional bagi agen AI, yang memaksa mereka bergantung pada infrastruktur terdesentralisasi.
Mengapa Pembayaran Agen Jadi Katalis Kripto?
Kumar menjelaskan, agen AI—program otonom yang menjalankan tugas kompleks—sulit mengakses rekening bank tradisional karena ketiadaan identitas hukum. “Bank memerlukan KYC (Know Your Customer) dan kepatuhan AML (Anti-Money Laundering), sementara agen AI tidak memiliki dokumen identitas atau entitas hukum,” ujarnya. Sebaliknya, blockchain menawarkan solusi tanpa hambatan tersebut: transaksi peer-to-peer, smart contract, dan dompet kripto yang hanya memerlukan kunci privat.
Data on-chain dari protokol DeFi seperti Uniswap dan Aave menunjukkan lonjakan penggunaan smart contract untuk pembayaran otomatis. Pada kuartal II 2024, volume transaksi terkait AI di jaringan Ethereum melonjak 187% dibandingkan kuartal sebelumnya, mencapai USD 2,3 miliar (sekitar Rp 36,3 triliun). “Ini bukti nyata bahwa pasar sudah siap,” kata Kumar. Ia menambahkan, OpenLedger tengah mengembangkan protokol khusus untuk memfasilitasi pembayaran agen, termasuk integrasi dengan stablecoin seperti USDC dan DAI.
Dampak ke Pasar Kripto Indonesia
Di Indonesia, potensi agentic payments bisa mempercepat adopsi kripto di sektor bisnis dan logistik. Startup lokal seperti Kargo Technologies dan Waresix telah mulai menguji pembayaran otomatis berbasis blockchain untuk rantai pasok. Namun, tantangan regulasi masih menghadang. “Bappebti dan OJK perlu merumuskan kerangka hukum untuk transaksi otomatis yang melibatkan AI,” ujar Andi Surya, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I).
Saat ini, transaksi kripto di Indonesia masih terbatas pada perdagangan spot dan investasi, dengan pajak 0,1% untuk setiap transaksi. Jika agentic payments diadopsi, volume perdagangan bisa melonjak, sekaligus mendorong permintaan terhadap stablecoin yang diizinkan Bappebti, seperti USDT dan USDC. “Ini juga bisa menjadi katalis bagi pengembangan CBDC Bank Indonesia (Digital Rupiah),” tambah Surya.
Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah peluncuran protokol OpenLedger untuk pembayaran agen, yang dijadwalkan pada kuartal IV 2024. Jika sukses, ini bisa menjadi preseden bagi integrasi AI dan kripto di Asia Tenggara.
Sumber: The Block