Tag: obligasi

  • Ray Dalio Sarankan Bitcoin di Tengah Krisis Utang Global, Ini Alasannya

    Ray Dalio, pendiri hedge fund raksasa Bridgewater Associates, menyarankan investor untuk mengalokasikan “sedikit” Bitcoin di tengah ancaman krisis utang global. Dengan kekayaan bersih diperkirakan US$15 miliar (Rp236,7 triliun), Dalio merekomendasikan portofolio lebih berat pada Bitcoin dan emas dibandingkan obligasi.

    Mengapa Bitcoin dan Emas?

    Dalio menekankan bahwa aset-aset ini berfungsi sebagai lindung nilai (hedge) terhadap inflasi dan ketidakstabilan ekonomi. “Dalam skenario krisis utang, likuiditas pasar akan terserap, dan obligasi pemerintah bisa kehilangan daya tariknya,” ujarnya dalam wawancara terbaru. Saat ini, Bitcoin diperdagangkan di level US$65.000 (Rp1,03 miliar), sementara emas bertahan di US$2.300 per ons.

    Rekomendasi Dalio muncul setelah Federal Reserve AS menahan suku bunga tinggi untuk meredam inflasi, yang berpotensi memicu resesi. Data on-chain menunjukkan arus masuk (inflow) ke Bitcoin ETF spot AS mencapai US$1,2 miliar (Rp19 triliun) dalam sepekan terakhir, menandai sentimen positif di tengah ketidakpastian makroekonomi.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, rekomendasi tokoh seperti Dalio sering kali memicu lonjakan minat investor ritel. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat kenaikan volume perdagangan hingga 15% setelah pernyataan serupa dari figur global. Namun, regulator Bappebti mengingatkan bahwa aset kripto tetap dikategorikan sebagai komoditi berisiko tinggi, dengan pajak transaksi sebesar 0,1% (PPh final) dan 0,1% (PPN).

    Dengan pengawasan aset kripto akan beralih ke OJK pada 2025, pelaku pasar menantikan kejelasan regulasi terkait produk derivatif dan staking. Katalis berikutnya yang dinantikan adalah keputusan Fed mengenai potensi pemangkasan suku bunga pada September 2024.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Tokenisasi Obligasi Diprediksi Jadi Jaminan Utama Institusi, GSR Soroti Potensi Besar

    Managing Director GSR Andy Baehr menegaskan, tokenisasi instrumen pendapatan tetap (fixed income) berpotensi menjadi komponen krusial dalam kolateral institusional.

    Pernyataan Baehr menyoroti pergeseran strategi di tengah meningkatnya minat lembaga keuangan terhadap aset digital. Tokenisasi obligasi, misalnya, memungkinkan efisiensi penyelesaian transaksi dan peningkatan likuiditas—dampak langsung yang bisa menggerakkan kapitalisasi pasar hingga puluhan miliar dolar.

    Mengapa Tokenisasi Fixed Income Menarik Institusi?

    GSR, market maker kripto global, melihat tiga katalis utama: (1) pengurangan biaya operasional melalui smart contract, (2) akses 24/7 ke pasar obligasi yang selama ini terbatasi jam perdagangan tradisional, dan (3) transparansi on-chain yang mengurangi risiko counterparty. “Tokenisasi ekuitas memang menarik, tapi fixed income menawarkan stabilitas yield yang lebih cocok untuk portofolio institusi,” ujar Baehr dalam wawancara dengan The Block.

    Data dari RWA.xyz menunjukkan, nilai aset real world (RWA) yang tertokenisasi telah menembus US$10 miliar (Rp157 triliun) pada kuartal II 2024, dengan obligasi korporasi dan treasury AS mendominasi 68% pangsa pasar. BlackRock dan Franklin Templeton bahkan telah meluncurkan produk tokenized treasury, menandai validasi dari raksasa manajemen aset.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Peluang dan Tantangan Regulasi

    Di Indonesia, potensi tokenisasi fixed income masih terbatas oleh regulasi. Bappebti saat ini hanya mengizinkan perdagangan aset kripto sebagai komoditi, bukan instrumen keuangan. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan ke OJK (UU P2SKK), pintu bagi produk tokenized securities bisa terbuka. “Kami sedang mengeksplorasi kerangka kerja untuk aset digital berbasis sekuritas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi, dalam seminar Maret 2024.

    Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah mulai berkolaborasi dengan perusahaan fintech untuk menguji coba tokenisasi emas dan properti. Jika tokenized fixed income masuk, likuiditas pasar bisa meningkat signifikan—terutama mengingat 21 juta pengguna kripto Indonesia (data OJK 2025) yang selama ini hanya terpapar spot trading.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar: keputusan SEC AS terhadap spot ETF tokenized treasury, serta penerbitan panduan teknis oleh OJK untuk aset digital berbasis sekuritas. Kedua faktor ini bisa menjadi pemicu arus masuk modal institusi ke pasar kripto global dan lokal.

    Sumber: The Block