New York — Mantan Ketua Signature Bank, Scott Shay, memperingatkan bahwa bank-bank besar berpotensi menggunakan teknologi blockchain untuk merebut pangsa pasar dari bank-bank kecil dan menengah, seiring dengan ekspansi global platform pembayaran berbasis blockchain, N3XT.
Blockchain sebagai Senjata Persaingan
Shay, yang juga pendiri dan mantan CEO Signature Bank, menyatakan bahwa adopsi blockchain dalam sistem pembayaran akan memungkinkan bank besar untuk menawarkan layanan yang lebih cepat, murah, dan aman dibandingkan bank kecil. “Bank besar memiliki sumber daya untuk mengintegrasikan blockchain secara masif. Ini bisa menjadi senjata ampuh untuk menggerus pangsa pasar bank-bank yang lebih kecil,” ujarnya dalam wawancara dengan The Block.
N3XT, platform pembayaran berbasis blockchain yang dikembangkan oleh Signature Bank sebelum kolapsnya pada Maret 2023, kini melanjutkan ekspansi global di bawah kepemilikan baru. Platform ini memungkinkan transaksi lintas batas dalam hitungan detik dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan sistem tradisional seperti SWIFT. Data on-chain menunjukkan bahwa N3XT telah memproses transaksi senilai lebih dari $10 miliar (Rp157 triliun) sejak diluncurkan kembali pada awal 2024.
Dampak terhadap Bank Kecil dan Pasar Indonesia
Di Indonesia, di mana 99% dari total 1.600 bank adalah bank kecil dan menengah (BUKU 1 dan BUKU 2), peringatan Shay menjadi relevan. Bank-bank ini masih mengandalkan sistem pembayaran tradisional yang lambat dan mahal, sementara bank besar seperti Bank Mandiri, BCA, dan BRI telah mulai menguji coba teknologi blockchain untuk transfer internasional.
Ketua Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir, menilai bahwa bank kecil di Indonesia harus segera beradaptasi. “Jika tidak, mereka akan kehilangan nasabah korporasi yang membutuhkan kecepatan dan efisiensi dalam transaksi lintas negara,” katanya. Saat ini, hanya 5% dari bank kecil di Indonesia yang memiliki inisiatif blockchain, menurut survei Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2024.
Regulator di Indonesia, termasuk OJK dan Bank Indonesia, belum mengeluarkan aturan spesifik terkait penggunaan blockchain oleh bank. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK, diperkirakan regulasi terkait blockchain dalam sistem perbankan akan segera menyusul.
Katalis Pasar Berikutnya
Pelaku pasar kini menantikan langkah konkret bank-bank besar di Indonesia dalam mengadopsi blockchain, terutama setelah Bank Indonesia mengumumkan rencana peluncuran rupiah digital (CBDC) pada akhir 2025. Selain itu, kolaborasi antara bank besar dengan bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto juga menjadi sorotan, mengingat potensi integrasi sistem pembayaran blockchain dengan aset kripto.
Sumber: The Block