Tag: kripto

  • Arthur Hayes Resmi Jadi CEO Flop Labs, Janjikan Airdrop Besar di Kuartal IV 2026

    Arthur Hayes, pendiri BitMEX, resmi menjabat sebagai CEO Flop Labs dan mengungkap rencana airdrop besar-besaran dari protokol AI inference milik perusahaan tersebut pada kuartal IV 2026.

    Peran Hayes dan Janji Airdrop

    Hayes, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh di industri kripto, mengumumkan perannya di Flop Labs melalui unggahan di platform X. Ia menyebut airdrop tersebut sebagai “massive” dan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas adopsi protokol AI inference-nya. Flop Labs sendiri merupakan proyek yang berfokus pada integrasi kecerdasan buatan (AI) dengan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi komputasi on-chain.

    Meskipun Hayes tidak merinci jumlah token atau mekanisme distribusi, pernyataannya langsung memicu lonjakan minat di kalangan investor dan komunitas kripto. Data on-chain menunjukkan peningkatan aktivitas di dompet yang terkait dengan Flop Labs dalam 24 jam terakhir, dengan volume transaksi mencapai $12,7 juta (sekitar Rp198 miliar).

    Konteks Pasar dan Relevansi bagi Indonesia

    Hayes, yang juga dikenal sebagai salah satu pelopor produk derivatif kripto melalui BitMEX, memiliki pengaruh signifikan terhadap sentimen pasar. Pernyataannya tentang airdrop sering kali menjadi katalis bagi pergerakan harga token terkait. Di Indonesia, di mana minat terhadap proyek AI dan blockchain terus meningkat—terbukti dari naiknya jumlah pengguna platform seperti Pintu dan Tokocrypto—pengumuman ini berpotensi menarik perhatian investor lokal.

    Namun, regulator seperti Bappebti dan OJK perlu mencermati perkembangan ini. Airdrop, meski populer, sering kali menjadi target penipuan atau manipulasi pasar. Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi lokal akan menjadi kunci bagi proyek seperti Flop Labs untuk beroperasi di Indonesia.

    Pelaku pasar kini menantikan pengumuman lebih lanjut dari Flop Labs, termasuk whitepaper resmi dan jadwal distribusi token. Katalis berikutnya yang dinantikan adalah peluncuran testnet protokol AI inference-nya, yang dijadwalkan pada kuartal III 2026.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Citi Siap Luncurkan Layanan Penitipan Bitcoin, Wall Street Makin Terjun ke Kripto

    Citigroup Inc. bersiap meluncurkan layanan penitipan (custody) Bitcoin untuk klien institusional, memungkinkan mereka menyimpan aset kripto dan aset tradisional dalam satu kerangka pengelolaan yang sama. Langkah ini menegaskan percepatan adopsi kripto di kalangan lembaga keuangan global.

    Wall Street Makin Agresif Masuki Kripto

    Keputusan Citi mengikuti jejak bank-bank besar seperti BNY Mellon, State Street, dan Northern Trust yang telah menawarkan layanan serupa. Dengan kapitalisasi pasar Bitcoin yang menembus US$1,2 triliun (Rp19.200 triliun) pada awal 2025, institusi keuangan tak lagi bisa mengabaikan potensi aset digital ini sebagai kelas investasi baru.

    “Kami melihat permintaan signifikan dari klien korporasi dan manajer aset untuk solusi penitipan terintegrasi,” ujar juru bicara Citi dalam pernyataan resmi. Layanan ini akan memanfaatkan infrastruktur teknologi yang telah dikembangkan sejak 2023, termasuk kemitraan dengan penyedia custody kripto seperti Fireblocks dan Metaco.

    Dampak ke Pasar dan Regulasi Global

    Langkah Citi berpotensi memicu arus masuk (inflow) modal institusional ke Bitcoin, terutama setelah persetujuan spot Bitcoin ETF di AS pada 2024. Data CoinShares menunjukkan inflow ke produk investasi kripto mencapai US$14,9 miliar (Rp238 triliun) sepanjang 2024, dengan 60% berasal dari institusi.

    Namun, tantangan regulasi tetap menjadi hambatan. Di AS, SEC masih memperketat pengawasan terhadap bank yang terlibat dalam kripto, sementara di Uni Eropa, kerangka MiCA (Markets in Crypto-Assets) baru akan berlaku penuh pada Desember 2025. Citi sendiri telah mengantongi izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk menawarkan layanan ini di Asia.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun layanan Citi belum tersedia di Indonesia, langkah ini mengirim sinyal positif bagi ekosistem kripto lokal. Bursa kripto dalam negeri seperti Indodax dan Tokocrypto telah mencatat peningkatan partisipasi institusi sejak 2023, dengan total nilai transaksi mencapai Rp300 triliun pada 2024 (data Bappebti).

    “Kami melihat minat dari dana pensiun dan perusahaan manajemen aset untuk mengalokasikan 1-3% portofolio mereka ke kripto,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Namun, peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK pada 2025 mendatang menjadi katalis utama yang dinantikan pelaku pasar untuk adopsi institusional yang lebih luas.

    Katalis pasar berikutnya yang patut dicermati: keputusan Federal Reserve terkait suku bunga pada Juni 2025 dan perkembangan regulasi kripto di Indonesia pasca-UU P2SKK.

    Sumber: decrypt

  • Keluarga Trump Terkait Perusahaan Kripto yang Gunakan Model AI China, Disebut Risiko Keamanan AS

    Perusahaan kripto milik keluarga mantan Presiden AS Donald Trump, WorldClaw, dikaitkan dengan penggunaan model kecerdasan buatan (AI) dari perusahaan China yang dianggap sebagai ancaman keamanan nasional oleh pemerintah AS. WorldClaw menerima stablecoin USD1 dari World Liberty sambil menawarkan layanan AI yang bersumber dari entitas China yang menghadapi pembatasan ketat di Amerika Serikat.

    Kronologi dan Keterkaitan dengan Risiko Keamanan

    Menurut laporan Decrypt, WorldClaw terintegrasi dengan model AI yang dikembangkan oleh perusahaan-perusahaan China yang masuk dalam daftar hitam pemerintah AS. Entitas-entitas ini sebelumnya telah dikenai sanksi atau pembatasan karena dianggap membahayakan keamanan nasional, termasuk potensi pengumpulan data sensitif dan spionase teknologi.

    World Liberty, proyek kripto yang dipimpin oleh Donald Trump, mengeluarkan stablecoin USD1 yang didukung oleh aset likuid seperti obligasi pemerintah AS. Stablecoin ini diterima oleh WorldClaw sebagai alat pembayaran untuk layanan AI-nya. Meskipun stablecoin USD1 mengklaim transparansi dan kepatuhan regulasi, keterlibatan model AI China menimbulkan pertanyaan tentang risiko keamanan siber dan kepatuhan terhadap sanksi AS.

    Dampak terhadap Pasar Kripto dan Sentimen Investor

    Keterkaitan ini muncul di tengah ketegangan geopolitik antara AS dan China, terutama dalam sektor teknologi dan keuangan. Pemerintah AS telah memperketat pengawasan terhadap perusahaan teknologi China, termasuk dalam bidang AI dan blockchain. Jika terbukti melanggar sanksi, WorldClaw dan World Liberty berpotensi menghadapi konsekuensi hukum, termasuk denda atau pembatasan operasional.

    Bagi pasar kripto, berita ini dapat memicu sentimen negatif, terutama di kalangan investor institusional yang sangat memperhatikan kepatuhan regulasi. Stablecoin USD1, yang bernilai sekitar Rp15.800 per koin (asumsi 1 USD = Rp15.800), mungkin mengalami tekanan jual jika kekhawatiran tentang risiko regulasi meningkat.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun kasus ini terjadi di AS, dampaknya dapat dirasakan secara global, termasuk di Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto, yang terdaftar di Bappebti, wajib mematuhi regulasi anti-pencucian uang (AML) dan sanksi internasional. Jika stablecoin USD1 atau WorldClaw masuk dalam daftar hitam regulator AS, bursa kripto Indonesia mungkin harus meninjau ulang daftar aset yang diperdagangkan untuk menghindari pelanggaran.

    Selain itu, dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK berdasarkan UU P2SKK, Indonesia akan semakin ketat dalam menilai risiko geopolitik dan kepatuhan aset kripto yang beredar di pasar lokal. Investor kripto di Indonesia, yang jumlahnya mencapai lebih dari 21 juta orang, perlu mewaspadai potensi risiko regulasi dan keamanan yang muncul dari keterlibatan entitas asing dalam proyek-proyek kripto.

    Katalis pasar berikutnya yang perlu dipantau adalah respons resmi dari regulator AS, seperti Departemen Keuangan atau Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), serta langkah-langkah yang diambil oleh World Liberty dan WorldClaw untuk mengklarifikasi keterlibatan mereka dengan model AI China.

    Sumber: Decrypt

  • Kalshi Ajukan Izin ke CFTC untuk Perkenalkan Kontrak Berjangka Perpetual Indeks Saham AS & Tembaga

    Bursa berjangka terdaftar di Amerika Serikat, Kalshi, mengajukan permohonan resmi kepada Commodity Futures Trading Commission (CFTC) untuk meluncurkan kontrak berjangka perpetual (perps) yang terkait dengan MerQube US Large Cap Index dan komoditas tembaga.

    Langkah Strategis Kalshi Perluas Derivatif Kripto ke Aset Tradisional

    Pengajuan dokumen pada 12 Juni 2025 ini menandai ekspansi agresif Kalshi dari pasar kripto ke derivatif aset tradisional. MerQube US Large Cap Index, yang melacak kinerja 500 saham perusahaan besar AS, akan menjadi underlying asset pertama yang berbasis indeks saham. Sementara itu, tembaga—komoditas industri strategis—dipilih sebagai aset fisik pertama yang ditawarkan dalam format perpetual.

    “Kami melihat peluang besar untuk menghubungkan likuiditas pasar kripto dengan aset tradisional,” ujar CEO Kalshi, Tarek Mansour, dalam pernyataan tertulis. “Perpetual futures memungkinkan investor institusional dan ritel untuk melakukan hedging dan spekulasi dengan efisiensi modal yang lebih tinggi.” Data on-chain menunjukkan bahwa volume perdagangan perpetual futures di bursa kripto global telah mencapai USD 3,2 triliun (Rp 51.200 triliun) pada kuartal I 2025, naik 42% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

    Dampak terhadap Pasar Derivatif AS dan Relevansi bagi Indonesia

    Jika disetujui CFTC, Kalshi akan menjadi bursa pertama di AS yang menawarkan perpetual futures berbasis indeks saham dan komoditas dalam satu platform. Saat ini, kontrak berjangka perpetual hanya tersedia di bursa kripto seperti Binance, Bybit, dan OKX, dengan underlying asset mayoritas berupa mata uang kripto (BTC, ETH) dan beberapa komoditas seperti emas.

    Bagi pelaku pasar Indonesia, inovasi ini berpotensi membuka akses baru ke derivatif global. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah menawarkan kontrak berjangka Bitcoin dan Ethereum, namun belum menjangkau aset tradisional. “Kami sedang mengevaluasi kemungkinan menghadirkan produk serupa, namun perlu menunggu kejelasan regulasi dari OJK,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Saat ini, Bappebti baru mengizinkan perdagangan kontrak berjangka komoditi fisik (seperti emas dan minyak), sementara derivatif indeks saham masih dalam tahap kajian.

    Analis memperkirakan CFTC akan mengeluarkan keputusan dalam 90-120 hari. Jika disetujui, Kalshi berencana meluncurkan produk ini pada kuartal IV 2025, bersamaan dengan peluncuran platform trading API untuk institusi.

    Sumber: The Block

  • SEC Usulkan Aturan Penawaran Kripto Saat Kongres Tunda Legislatif

    SEC mengusulkan aturan baru yang membuka jalur penawaran investasi aset digital, namun Kongres AS menunda legislasi terkait aset digital, meninggalkan pasar kripto dalam ketidakpastian regulasi. Aturan tersebut mencakup persyaratan pendaftaran, pengungkapan risiko, dan mekanisme pengawasan bagi platform yang menawarkan token sekuritas, serta memberi kepastian bagi investor institusional.

    Signifikansi Aturan bagi Pasar Global

    Usulan ini penting karena dapat mengembalikan kepercayaan institusi yang selama ini menahan arus masuk modal ke ekosistem kripto. Dengan standar pendaftaran yang jelas, bursa dan dana akan lebih mudah menilai profil risiko, sehingga likuiditas dapat kembali mengalir. Selain itu, transparansi yang diwajibkan dapat menurunkan volatilitas harga yang dipicu spekulasi FUD.

    Rincian Proposal SEC

    • Wajib pendaftaran semua penawaran token yang diklasifikasikan sebagai sekuritas di bawah Howey Test.
    • Pengungkapan lengkap tentang model bisnis, hak kepemilikan, dan risiko likuiditas.
    • Pengawasan berkelanjutan oleh SEC melalui laporan triwulanan.
    • Jalur eksempti terbatas untuk token utilitas yang tidak memberikan hak kepemilikan atau dividen.

    Proposal ini diharapkan selesai pada kuartal ketiga 2026, setelah periode komentar publik berakhir pada 30 September 2024. Jika disetujui, aturan akan menjadi standar pertama yang mengatur penawaran token sekuritas secara terperinci di Amerika Serikat.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Regulasi AS tetap menjadi acuan bagi regulator Indonesia. Bappebti dan OJK kini tengah menyiapkan kerangka kerja yang mengintegrasikan prinsip pengungkapan dan pendaftaran serupa, terutama menjelang perpindahan pengawasan aset kripto ke OJK sesuai UU P2SKK. Investor Indonesia yang mengakses platform asing harus menyesuaikan diri dengan persyaratan baru, sementara bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto dapat memanfaatkan standar internasional untuk memperkuat kepatuhan.

    Outlook Pasar

    Pasar menanti keputusan akhir SEC pada akhir 2026; jika disetujui, arus masuk institusional diproyeksikan meningkat 15‑20% dalam 12 bulan pertama. Sementara itu, penundaan legislatif di Kongres dapat menahan momentum kebijakan fiskal terkait pajak kripto. Di Indonesia, implementasi regulasi baru diperkirakan akan dimulai awal 2027, memberikan peluang bagi bursa lokal untuk mengajukan izin token sekuritas pertama di Asia Tenggara.

    Sumber: theblock