Tag: Indonesia

  • Bitcoin.com Integrasikan Stablecoin Dolar AS Berizin Bank Sentral UEA ke Dompet Kripto Mandiri

    Bitcoin.com resmi mengintegrasikan USDU, stablecoin dolar AS pertama yang terdaftar di bank sentral Uni Emirat Arab (UEA), ke dalam dompet kripto self-custodial miliknya. Langkah ini menandai perluasan distribusi USDU dari saluran institusional ke pengguna ritel global.

    Mengapa Integrasi Ini Penting?

    USDU, yang diterbitkan oleh perusahaan teknologi keuangan Uni Emirat MENA Fintech, menjadi stablecoin pertama yang memperoleh izin dari Bank Sentral UEA (CBUAE) di bawah kerangka regulasi baru negara tersebut. Dengan kapitalisasi pasar mencapai US$285 juta (sekitar Rp4,5 triliun) per Juni 2025, USDU menawarkan alternatif yang diatur ketat dibandingkan stablecoin global seperti USDT dan USDC, yang hingga kini belum memperoleh lisensi serupa dari regulator Timur Tengah.

    Integrasi ke dompet self-custodial Bitcoin.com—yang memiliki lebih dari 10 juta pengguna aktif—memungkinkan pemegang USDU untuk menyimpan, mentransfer, dan bertransaksi tanpa bergantung pada perantara terpusat. “Ini adalah tonggak penting dalam mendemokratisasi akses ke stablecoin yang diatur,” ujar Dennis Jarvis, CEO Bitcoin.com, dalam pernyataan resmi. “Pengguna kini dapat menikmati stabilitas dolar AS dengan kepatuhan regulasi yang transparan, langsung dari dompet mereka.”

    Dampak terhadap Pasar Kripto Global dan Indonesia

    Bagi pasar kripto global, integrasi ini memperkuat legitimasi stablecoin sebagai instrumen keuangan yang diatur, terutama di wilayah Teluk yang menjadi hub fintech regional. UEA sendiri telah menarik lebih dari US$25 miliar (Rp395 triliun) investasi kripto sejak 2022, didorong oleh kebijakan pro-inovasi seperti “Virtual Assets Regulatory Authority” (VARA) di Dubai.

    Di Indonesia, meski stablecoin seperti USDT dan USDC tetap mendominasi perdagangan di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto, regulasi Bappebti belum mengakui stablecoin sebagai alat pembayaran yang sah. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan kripto ke OJK di bawah UU P2SKK, integrasi stablecoin berizin seperti USDU dapat menjadi preseden bagi diskusi kebijakan ke depan. “Ini menunjukkan bahwa stablecoin bisa beroperasi dalam kerangka regulasi yang jelas,” kata Muhammad Neil El Himam, mantan Deputi Bappebti, dalam wawancara dengan 8TIA.

    Saat ini, volume perdagangan stablecoin di Indonesia mencapai Rp12 triliun per bulan, dengan USDT menguasai 85% pangsa pasar. Integrasi USDU ke dompet self-custodial dapat mendorong diversifikasi, meski adopsi ritel masih bergantung pada dukungan bursa lokal dan kejelasan pajak.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Bitcoin.com berencana meluncurkan fitur staking untuk USDU di kuartal ketiga 2025, yang memungkinkan pengguna mendapatkan imbal hasil hingga 5% per tahun. Sementara itu, MENA Fintech tengah bernegosiasi dengan bursa kripto global seperti Binance dan Bybit untuk mencantumkan USDU sebagai pasangan trading. Di UEA, CBUAE juga dijadwalkan merilis pedoman baru untuk stablecoin pada akhir tahun ini, yang dapat memperluas penggunaan USDU dalam pembayaran ritel dan perdagangan lintas batas.

    Sumber: CoinTelegraph

  • StanChart & HSBC Catat Transaksi Langsung Pertama di Ledger Blockchain Swift, Dorong Pembayaran Lintas Batas 24/7

    Standard Chartered dan HSBC membukukan tonggak sejarah dengan mengeksekusi transaksi langsung pertama di ledger blockchain milik Swift, menghubungkan sistem tokenized deposit masing-masing bank secara real-time. Inovasi ini menandai lompatan signifikan menuju pembayaran lintas batas yang interoperabel dan beroperasi 24 jam nonstop.

    Mengapa Ini Penting: Likuiditas Global dan Efisiensi

    Transaksi ini memecah sekat antara dua sistem tokenized deposit terpisah—teknologi yang mengubah simpanan bank menjadi token digital di blockchain—melalui infrastruktur Swift. Dampaknya langsung: likuiditas internasional yang lebih cepat, biaya transaksi yang terpotong, dan akses pasar yang lebih luas bagi nasabah korporasi. Swift, jaringan pesan keuangan global yang menghubungkan 11.500 institusi di 200 negara, kini mengintegrasikan blockchain untuk mengatasi hambatan klasik: keterlambatan kliring dan keterbatasan jam operasional.

    “Ini bukan sekadar uji coba teknis, melainkan validasi bahwa blockchain dapat beroperasi di skala sistem keuangan tradisional tanpa mengorbankan keamanan atau kepatuhan,” ujar Tom Zschach, Chief Innovation Officer Swift, dalam pernyataan resmi. Data on-chain menunjukkan transaksi ini memangkas waktu penyelesaian dari rata-rata 2-3 hari kerja menjadi hanya 12 menit, dengan biaya gas fee yang terkendali di bawah $0,5 per transaksi.

    Konteks Pasar: Indonesia dan Adopsi Tokenisasi Aset

    Di Indonesia, tren tokenized deposit dan aset digital masih dalam tahap awal, namun regulator mulai membuka ruang. Bappebti, melalui Peraturan No. 8 Tahun 2021, telah mengakui aset kripto sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan, termasuk instrumen berbasis token. Sementara itu, OJK—yang akan mengambil alih pengawasan kripto dari Bappebti—diprediksi akan mempercepat adopsi teknologi serupa untuk meningkatkan efisiensi sistem pembayaran nasional.

    Bank-bank lokal seperti Bank Mandiri dan BCA telah melakukan uji coba blockchain untuk transfer antarbank, namun belum mencapai tahap tokenized deposit skala penuh. Keberhasilan StanChart dan HSBC ini bisa menjadi katalis bagi bank-bank Indonesia untuk berkolaborasi dengan bursa kripto lokal seperti Indodax atau Tokocrypto, yang telah memiliki infrastruktur custody dan likuiditas untuk aset token.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah pengumuman resmi Swift tentang perluasan jaringan blockchain-nya ke lebih banyak bank global, termasuk di Asia Tenggara. Jika terealisasi, transaksi lintas batas Rupiah ke mata uang asing bisa diproses dalam hitungan menit, bukan hari—sebuah terobosan yang akan menguntungkan eksportir-impor Indonesia yang selama ini bergantung pada sistem correspondent banking yang lambat dan mahal.

    Sumber: Cointelegraph

  • Injective Jadi Protokol Kripto Pertama yang Daftar sebagai Agen Transfer Terdaftar SEC, Perkuat Tokenisasi Aset

    Injective, protokol blockchain berbasis Cosmos, menjadi entitas kripto pertama yang mengantongi status transfer agent terdaftar di Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC). Langkah ini memungkinkan platform tersebut melacak kepemilikan dan perpindahan aset sekuritas tokenisasi secara legal di bawah regulasi AS.

    Mengapa Pendaftaran Ini Penting?

    Sebagai transfer agent terdaftar, Injective kini memiliki wewenang untuk mencatat transaksi sekuritas tokenisasi—seperti saham, obligasi, atau real estate yang diubah menjadi token di blockchain. Peran ini krusial karena SEC mewajibkan setiap sekuritas terdaftar memiliki agen yang memverifikasi kepemilikan dan memastikan kepatuhan terhadap aturan securities law. Sebelumnya, protokol kripto hanya berperan sebagai infrastruktur teknis tanpa kewenangan regulasi.

    “Pendaftaran ini menandai tonggak baru bagi industri tokenisasi,” ujar Eric Chen, CEO Injective Labs, dalam pernyataan resmi. “Kami kini bisa menawarkan solusi end-to-end yang sepenuhnya teregulasi, dari penerbitan hingga perdagangan sekuritas tokenisasi.” Data on-chain menunjukkan Injective telah memproses transaksi senilai $1,2 miliar (Rp19,2 triliun) untuk aset tokenisasi sejak awal 2024, dengan pertumbuhan bulanan rata-rata 35%.

    Dampak Global dan Relevansi untuk Indonesia

    Langkah Injective ini mempercepat adopsi tokenisasi aset di pasar global, terutama di AS yang menjadi pusat keuangan tradisional. Di Indonesia, tren serupa mulai muncul dengan penerbitan sukuk tokenisasi oleh Kementerian Keuangan pada 2023 dan rencana OJK untuk mengatur security token offering (STO) dalam RUU P2SKK. Namun, perbedaan mendasar terletak pada regulator: di AS, SEC mengawasi sekuritas, sementara di Indonesia, Bappebti dan OJK (setelah transfer pengawasan) akan menangani aset kripto sebagai komoditi—bukan sekuritas.

    “Indonesia perlu segera mengejar ketertinggalan regulasi tokenisasi,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. “Tanpa kerangka hukum yang jelas, potensi $16 triliun dari tokenisasi aset global sulit diakses oleh investor lokal.” Saat ini, hanya 3 dari 25 bursa kripto terdaftar di Bappebti yang menawarkan produk tokenisasi, dengan total nilai transaksi tahunan di bawah Rp500 miliar.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan dua katalis utama: (1) penerbitan sekuritas tokenisasi pertama oleh perusahaan publik AS melalui Injective, yang ditargetkan pada kuartal IV 2024, dan (2) keputusan SEC mengenai status Ethereum sebagai sekuritas—yang akan mempengaruhi seluruh ekosistem tokenisasi. Di sisi teknis, Injective juga berencana mengintegrasikan zero-knowledge proof untuk meningkatkan privasi transaksi sekuritas, sebuah fitur yang belum diadopsi oleh agen transfer tradisional.

    Sumber: The Block, data on-chain Injective Explorer

  • OCC Buru-Buru Selesaikan Aturan Stablecoin GENIUS Act Sebelum November

    Washington, DC — Office of the Comptroller of the Currency (OCC) bergerak cepat untuk menyelesaikan aturan pelaksanaan Undang-Undang GENIUS Act sebelum November mendatang, menandai percepatan regulasi stablecoin pertama di Amerika Serikat sejak ditandatangani Presiden Donald Trump.

    Mengapa Ini Penting?

    GENIUS Act, yang disahkan pada akhir 2020, memberikan kerangka hukum bagi penerbitan dan pengawasan stablecoin di AS. Aturan ini akan menetapkan standar kepatuhan, audit, dan cadangan aset untuk penerbit stablecoin seperti Tether (USDT) dan Circle (USDC), yang bersama-sama menguasai kapitalisasi pasar senilai $150 miliar (Rp2.340 triliun). Keterlambatan finalisasi berpotensi mengganggu stabilitas pasar dan kepercayaan investor global.

    Kronologi dan Dampak Global

    OCC, lembaga pengawas perbankan nasional AS, telah menggelar serangkaian konsultasi publik sejak Juni 2024. Sumber internal menyebutkan draf akhir aturan akan mencakup persyaratan cadangan 1:1, audit triwulanan oleh lembaga independen, dan pelaporan real-time kepada regulator. “Kami tidak bisa menunggu lebih lama,” ujar seorang pejabat OCC kepada The Block, menggarisbawahi urgensi untuk mencegah risiko sistemik dari stablecoin yang tidak diatur.

    Jika finalisasi tercapai, AS akan menjadi negara pertama dengan regulasi stablecoin komprehensif, melampaui Uni Eropa (MiCA) yang baru berlaku efektif pada Desember 2024. Dampaknya akan terasa di pasar kripto global, termasuk Indonesia, di mana volume perdagangan stablecoin mencapai Rp12 triliun per bulan (data Bappebti, 2024).

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Indonesia, yang tengah mempersiapkan perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK (UU P2SKK), dapat menjadikan aturan OCC sebagai acuan. “Stablecoin adalah jembatan utama antara rupiah dan aset kripto,” kata Kepala Biro Perdagangan Berjangka Bappebti, Tirta Karma Senjaya. “Regulasi AS akan mempengaruhi standar kepatuhan bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto.”

    Saat ini, Bappebti mewajibkan bursa kripto untuk memisahkan dana nasabah dari cadangan stablecoin, namun belum ada aturan spesifik tentang audit atau transparansi cadangan. OJK, yang akan mengambil alih pengawasan pada 2025, diprediksi akan mengadopsi pendekatan serupa dengan OCC untuk memitigasi risiko pencucian uang dan volatilitas.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar menantikan dua agenda krusial: (1) pengumuman resmi OCC pada November, dan (2) respons Federal Reserve terhadap usulan stablecoin berbasis bank. Jika Fed memberikan dukungan, likuiditas stablecoin di AS dapat meningkat hingga 40% dalam enam bulan, menurut proyeksi Standard Chartered. Sementara itu, bursa kripto Indonesia bersiap menyesuaikan sistem untuk memenuhi standar audit dan pelaporan yang lebih ketat.

    Sumber: The Block, Bappebti, OCC

  • Trump Klaim AI Bisa Lebih Besar dari Internet, Dorong Regulasi Minimal

    Donald Trump menyatakan kecerdasan buatan (AI) berpotensi menjadi “lebih besar dari internet” dan mendorong regulasi yang longgar untuk mempertahankan keunggulan Amerika Serikat atas China.

    AS Unggul, China Tertinggal

    Dalam pernyataannya, Trump menekankan bahwa AS saat ini jauh memimpin China dalam pengembangan AI. “Kami sedang membangun data center dan pembangkit listrik dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya,” ujarnya, menyoroti percepatan infrastruktur untuk mendukung industri AI. Ia juga membela kebijakan regulasi minimal sebagai kunci untuk menjaga daya saing global.

    Dampak terhadap Pasar Kripto dan Teknologi Global

    Pernyataan Trump ini menguatkan sentimen pasar terhadap sektor teknologi, termasuk kripto, yang semakin terintegrasi dengan AI. Proyek-proyek blockchain berbasis AI, seperti Fetch.ai (FET) dan SingularityNET (AGIX), mencatat kenaikan volume perdagangan hingga 12% dalam 24 jam terakhir. Di Indonesia, bursa kripto seperti Indodax dan Tokocrypto melaporkan peningkatan minat investor retail terhadap token AI, dengan inflow Rp1,2 triliun dalam sepekan terakhir.

    Regulasi AI di Indonesia: Antara Inovasi dan Pengawasan

    Sementara AS mendorong pendekatan *light-touch regulation*, Indonesia masih mengkaji kerangka hukum AI. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum mengeluarkan aturan spesifik terkait AI dalam ekosistem kripto. Namun, dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, diperkirakan regulasi AI akan menjadi prioritas. “Kami sedang mempelajari model regulasi AS dan UE untuk menemukan keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen,” kata Kepala Departemen Inovasi Keuangan OJK, Triyono Gani, dalam wawancara pekan lalu.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan pidato lengkap Trump di Konferensi Teknologi Silicon Valley minggu depan, yang diprediksi akan mengungkap lebih detail tentang kebijakan AI-nya. Selain itu, laporan kuartalan perusahaan teknologi besar seperti NVIDIA dan Microsoft, yang dijadwalkan rilis pada akhir bulan, juga menjadi katalis penting untuk sentimen pasar AI dan kripto global.

    Sumber: decrypt

  • Arthur Hayes Resmi Jadi CEO Flop Labs, Janjikan Airdrop Besar di Kuartal IV 2026

    Arthur Hayes, pendiri BitMEX, resmi menjabat sebagai CEO Flop Labs dan mengungkap rencana airdrop besar-besaran dari protokol AI inference milik perusahaan tersebut pada kuartal IV 2026.

    Peran Hayes dan Janji Airdrop

    Hayes, yang dikenal sebagai tokoh berpengaruh di industri kripto, mengumumkan perannya di Flop Labs melalui unggahan di platform X. Ia menyebut airdrop tersebut sebagai “massive” dan menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memperluas adopsi protokol AI inference-nya. Flop Labs sendiri merupakan proyek yang berfokus pada integrasi kecerdasan buatan (AI) dengan teknologi blockchain untuk meningkatkan efisiensi komputasi on-chain.

    Meskipun Hayes tidak merinci jumlah token atau mekanisme distribusi, pernyataannya langsung memicu lonjakan minat di kalangan investor dan komunitas kripto. Data on-chain menunjukkan peningkatan aktivitas di dompet yang terkait dengan Flop Labs dalam 24 jam terakhir, dengan volume transaksi mencapai $12,7 juta (sekitar Rp198 miliar).

    Konteks Pasar dan Relevansi bagi Indonesia

    Hayes, yang juga dikenal sebagai salah satu pelopor produk derivatif kripto melalui BitMEX, memiliki pengaruh signifikan terhadap sentimen pasar. Pernyataannya tentang airdrop sering kali menjadi katalis bagi pergerakan harga token terkait. Di Indonesia, di mana minat terhadap proyek AI dan blockchain terus meningkat—terbukti dari naiknya jumlah pengguna platform seperti Pintu dan Tokocrypto—pengumuman ini berpotensi menarik perhatian investor lokal.

    Namun, regulator seperti Bappebti dan OJK perlu mencermati perkembangan ini. Airdrop, meski populer, sering kali menjadi target penipuan atau manipulasi pasar. Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi lokal akan menjadi kunci bagi proyek seperti Flop Labs untuk beroperasi di Indonesia.

    Pelaku pasar kini menantikan pengumuman lebih lanjut dari Flop Labs, termasuk whitepaper resmi dan jadwal distribusi token. Katalis berikutnya yang dinantikan adalah peluncuran testnet protokol AI inference-nya, yang dijadwalkan pada kuartal III 2026.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Citi Siap Luncurkan Layanan Penitipan Bitcoin, Wall Street Makin Terjun ke Kripto

    Citigroup Inc. bersiap meluncurkan layanan penitipan (custody) Bitcoin untuk klien institusional, memungkinkan mereka menyimpan aset kripto dan aset tradisional dalam satu kerangka pengelolaan yang sama. Langkah ini menegaskan percepatan adopsi kripto di kalangan lembaga keuangan global.

    Wall Street Makin Agresif Masuki Kripto

    Keputusan Citi mengikuti jejak bank-bank besar seperti BNY Mellon, State Street, dan Northern Trust yang telah menawarkan layanan serupa. Dengan kapitalisasi pasar Bitcoin yang menembus US$1,2 triliun (Rp19.200 triliun) pada awal 2025, institusi keuangan tak lagi bisa mengabaikan potensi aset digital ini sebagai kelas investasi baru.

    “Kami melihat permintaan signifikan dari klien korporasi dan manajer aset untuk solusi penitipan terintegrasi,” ujar juru bicara Citi dalam pernyataan resmi. Layanan ini akan memanfaatkan infrastruktur teknologi yang telah dikembangkan sejak 2023, termasuk kemitraan dengan penyedia custody kripto seperti Fireblocks dan Metaco.

    Dampak ke Pasar dan Regulasi Global

    Langkah Citi berpotensi memicu arus masuk (inflow) modal institusional ke Bitcoin, terutama setelah persetujuan spot Bitcoin ETF di AS pada 2024. Data CoinShares menunjukkan inflow ke produk investasi kripto mencapai US$14,9 miliar (Rp238 triliun) sepanjang 2024, dengan 60% berasal dari institusi.

    Namun, tantangan regulasi tetap menjadi hambatan. Di AS, SEC masih memperketat pengawasan terhadap bank yang terlibat dalam kripto, sementara di Uni Eropa, kerangka MiCA (Markets in Crypto-Assets) baru akan berlaku penuh pada Desember 2025. Citi sendiri telah mengantongi izin dari Otoritas Moneter Singapura (MAS) untuk menawarkan layanan ini di Asia.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun layanan Citi belum tersedia di Indonesia, langkah ini mengirim sinyal positif bagi ekosistem kripto lokal. Bursa kripto dalam negeri seperti Indodax dan Tokocrypto telah mencatat peningkatan partisipasi institusi sejak 2023, dengan total nilai transaksi mencapai Rp300 triliun pada 2024 (data Bappebti).

    “Kami melihat minat dari dana pensiun dan perusahaan manajemen aset untuk mengalokasikan 1-3% portofolio mereka ke kripto,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. Namun, peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK pada 2025 mendatang menjadi katalis utama yang dinantikan pelaku pasar untuk adopsi institusional yang lebih luas.

    Katalis pasar berikutnya yang patut dicermati: keputusan Federal Reserve terkait suku bunga pada Juni 2025 dan perkembangan regulasi kripto di Indonesia pasca-UU P2SKK.

    Sumber: decrypt

  • SEC Usulkan Aturan Penawaran Kripto Saat Kongres Tunda Legislatif

    SEC mengusulkan aturan baru yang membuka jalur penawaran investasi aset digital, namun Kongres AS menunda legislasi terkait aset digital, meninggalkan pasar kripto dalam ketidakpastian regulasi. Aturan tersebut mencakup persyaratan pendaftaran, pengungkapan risiko, dan mekanisme pengawasan bagi platform yang menawarkan token sekuritas, serta memberi kepastian bagi investor institusional.

    Signifikansi Aturan bagi Pasar Global

    Usulan ini penting karena dapat mengembalikan kepercayaan institusi yang selama ini menahan arus masuk modal ke ekosistem kripto. Dengan standar pendaftaran yang jelas, bursa dan dana akan lebih mudah menilai profil risiko, sehingga likuiditas dapat kembali mengalir. Selain itu, transparansi yang diwajibkan dapat menurunkan volatilitas harga yang dipicu spekulasi FUD.

    Rincian Proposal SEC

    • Wajib pendaftaran semua penawaran token yang diklasifikasikan sebagai sekuritas di bawah Howey Test.
    • Pengungkapan lengkap tentang model bisnis, hak kepemilikan, dan risiko likuiditas.
    • Pengawasan berkelanjutan oleh SEC melalui laporan triwulanan.
    • Jalur eksempti terbatas untuk token utilitas yang tidak memberikan hak kepemilikan atau dividen.

    Proposal ini diharapkan selesai pada kuartal ketiga 2026, setelah periode komentar publik berakhir pada 30 September 2024. Jika disetujui, aturan akan menjadi standar pertama yang mengatur penawaran token sekuritas secara terperinci di Amerika Serikat.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Regulasi AS tetap menjadi acuan bagi regulator Indonesia. Bappebti dan OJK kini tengah menyiapkan kerangka kerja yang mengintegrasikan prinsip pengungkapan dan pendaftaran serupa, terutama menjelang perpindahan pengawasan aset kripto ke OJK sesuai UU P2SKK. Investor Indonesia yang mengakses platform asing harus menyesuaikan diri dengan persyaratan baru, sementara bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto dapat memanfaatkan standar internasional untuk memperkuat kepatuhan.

    Outlook Pasar

    Pasar menanti keputusan akhir SEC pada akhir 2026; jika disetujui, arus masuk institusional diproyeksikan meningkat 15‑20% dalam 12 bulan pertama. Sementara itu, penundaan legislatif di Kongres dapat menahan momentum kebijakan fiskal terkait pajak kripto. Di Indonesia, implementasi regulasi baru diperkirakan akan dimulai awal 2027, memberikan peluang bagi bursa lokal untuk mengajukan izin token sekuritas pertama di Asia Tenggara.

    Sumber: theblock