Token HYPE, aset kripto asli dari protokol Hyperliquid, melonjak 18% dalam 24 jam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi AS (CFTC) tengah menyiapkan kerangka legal untuk membawa platform derivatif terdesentralisasi tersebut ke pasar AS secara “fully compliant and legal fashion”.
CFTC dan Jalan Legal Hyperliquid
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui Truth Social pada Selasa (10/6), Trump menyebut Ketua CFTC Mike Selig secara aktif bekerja sama dengan Hyperliquid untuk memastikan kepatuhan penuh terhadap regulasi AS. “CFTC akan memastikan Hyperliquid beroperasi di AS dengan cara yang sepenuhnya legal dan sesuai aturan,” tulis Trump, tanpa merinci detail mekanisme atau timeline implementasinya.
Hyperliquid, protokol derivatif on-chain yang dibangun di atas jaringan Arbitrum, mencatat volume perdagangan harian rata-rata sebesar USD 1,2 miliar (Rp 19,2 triliun) dalam 30 hari terakhir, menurut data DefiLlama. Platform ini memungkinkan perdagangan kontrak berjangka perpetual dengan leverage hingga 50x tanpa memerlukan KYC, fitur yang selama ini menjadi hambatan utama bagi masuknya protokol DeFi ke pasar AS.
Sentimen Pasar dan Dampak ke HYPE Token
Harga token HYPE langsung meroket dari USD 0,45 menjadi USD 0,53 (Rp 7.200 menjadi Rp 8.480) dalam waktu kurang dari dua jam setelah pernyataan Trump. Arus masuk (inflow) ke dompet terkait Hyperliquid mencapai USD 87 juta (Rp 1,39 triliun) dalam periode yang sama, berdasarkan data Nansen. Analis on-chain @0xKyle mencatat bahwa lonjakan ini didorong oleh spekulasi investor institusional AS yang selama ini menahan diri akibat ketidakpastian regulasi.
“Ini sinyal kuat bahwa AS mulai membuka pintu bagi DeFi yang compliant,” kata Jake Chervinsky, Kepala Kebijakan di Blockchain Association. “CFTC tampaknya ingin menjadi regulator yang progresif, berbeda dengan SEC yang lebih restriktif.”
Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia
Meskipun pernyataan Trump berfokus pada pasar AS, dampaknya terasa hingga ke Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat peningkatan volume perdagangan HYPE sebesar 32% dalam 12 jam terakhir. Namun, pengawas perdagangan berjangka Indonesia, Bappebti, belum memberikan komentar mengenai potensi masuknya Hyperliquid ke pasar domestik.
Regulator Indonesia saat ini masih mempertahankan pendekatan hati-hati terhadap protokol DeFi. “Kami hanya mengizinkan perdagangan aset kripto yang terdaftar di bursa berjangka dan memenuhi kriteria komoditi,” ujar Kepala Biro Perdagangan Berjangka Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam wawancara bulan lalu. Perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK, sebagaimana diatur dalam UU P2SKK, juga masih dalam tahap transisi dan belum final.
Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah pengumuman resmi CFTC mengenai status kepatuhan Hyperliquid, yang diperkirakan akan dirilis dalam 2-4 minggu ke depan. Jika berhasil, ini bisa menjadi preseden bagi protokol DeFi lain untuk masuk ke pasar AS secara legal.
Sumber: The Block