Grayscale Investments mengajukan amandemen terbaru ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) untuk produk spot exchange-traded fund (ETF) berbasis Zcash (ZEC), mendekatkan peluncuran ETF mata uang kripto privasi pertama di Amerika Serikat.
Langkah Kritis Menuju Persetujuan SEC
Amandemen yang diajukan pada Jumat (tanggal belum dikonfirmasi) ini menandai tahap krusial dalam proses perizinan. Grayscale, pengelola aset kripto terbesar di dunia dengan aset kelolaan senilai $29 miliar (Rp464 triliun), sebelumnya telah mengajukan permohonan serupa untuk ETF Bitcoin dan Ethereum, yang akhirnya disetujui SEC pada Januari dan Mei 2024.
Zcash, mata uang kripto yang mengutamakan privasi dengan teknologi zero-knowledge proof, saat ini memiliki kapitalisasi pasar sebesar $750 juta (Rp11,9 triliun). Jika disetujui, ETF Zcash akan menjadi produk spot ETF pertama yang berfokus pada aset privasi, membuka akses bagi investor institusional yang selama ini dibatasi oleh regulasi anti-money laundering (AML).
Dampak Global dan Sentimen Pasar
Analis memperkirakan persetujuan ETF Zcash dapat memicu arus masuk modal institusional hingga $500 juta (Rp8 triliun) dalam enam bulan pertama, serupa dengan lonjakan likuiditas yang terjadi pasca-persetujuan ETF Bitcoin. Namun, SEC masih mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan Zcash untuk aktivitas ilegal, mengingat fitur privasinya yang lebih kuat dibandingkan Bitcoin atau Ethereum.
“Ini adalah ujian bagi SEC dalam menyeimbangkan inovasi dan kepatuhan,” ujar Jake Chervinsky, Kepala Kebijakan di Blockchain Association. “Zcash menawarkan privasi yang sah, tapi regulator masih skeptis.”
Relevansi bagi Pasar Kripto Indonesia
Meskipun Indonesia belum mengizinkan ETF kripto, perkembangan ini berpotensi memengaruhi sentimen investor lokal. Bursa kripto terdaftar di Indonesia, seperti Indodax dan Tokocrypto, mencatat peningkatan minat terhadap aset privasi seperti Zcash dan Monero (XMR) dalam tiga bulan terakhir, dengan volume perdagangan ZEC/IDR naik 42% sejak April 2024.
Regulator lokal, Bappebti, saat ini masih fokus pada pengawasan perdagangan spot dan derivatif kripto, namun perpindahan kewenangan ke OJK (sebagaimana diatur dalam UU P2SKK) dapat membuka peluang bagi produk inovatif seperti ETF di masa depan. “Kami terus memantau perkembangan global,” kata Kepala Biro Perdagangan Berjangka Bappebti, Tirta Karma Senjaya, dalam wawancara bulan lalu.
Katalis berikutnya: Keputusan SEC atas amandemen Grayscale diperkirakan keluar dalam 45 hari, bersamaan dengan tenggat waktu pengajuan ETF Ethereum generasi berikutnya dari BlackRock dan Fidelity.
Sumber: The Block