Tag: Ethereum

  • SEC AS Rilis Aturan Baru, Buka Jalan ICO Boom di AS – Apa Dampaknya ke Kripto Indonesia?

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan rancangan aturan baru yang berpotensi membuka jalan bagi lonjakan penawaran koin perdana (ICO) di negara tersebut. Langkah ini dinilai sebagai upaya memberikan kejelasan hukum bagi industri kripto, sekaligus mengurangi ketidakpastian yang selama ini membayangi pasar.

    Mengapa Aturan Ini Penting?

    Jika disahkan, aturan baru SEC akan menjadi katalis bagi perusahaan rintisan (startup) kripto untuk meluncurkan ICO dengan kerangka hukum yang lebih jelas. Selama ini, ICO di AS sering kali beroperasi dalam area abu-abu, dengan risiko tinggi terkena sanksi atau tuntutan hukum. Dengan adanya panduan resmi, investor institusional dan ritel diharapkan lebih percaya diri untuk berpartisipasi, yang pada gilirannya dapat meningkatkan likuiditas dan inovasi di sektor ini.

    Data on-chain menunjukkan bahwa ICO pernah menjadi fenomena besar pada 2017-2018, dengan total dana yang terkumpul mencapai lebih dari USD 20 miliar (sekitar Rp 315 triliun). Namun, gelombang tersebut meredup akibat regulasi yang ketat dan banyaknya proyek yang gagal memenuhi janji. Kini, dengan adanya kejelasan dari SEC, potensi kebangkitan ICO kembali mengemuka.

    Dampak Global dan Relevansi untuk Indonesia

    Pasar kripto global sangat terhubung, dan setiap kebijakan besar di AS—sebagai pusat keuangan dunia—akan berdampak langsung pada sentimen investor di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Jika ICO di AS kembali marak, arus modal global dapat mengalir ke proyek-proyek baru, yang berpotensi mendorong harga aset kripto utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH).

    Di Indonesia, regulasi kripto masih berada di bawah pengawasan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), dengan rencana pemindahan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Meskipun ICO belum diatur secara spesifik, investor lokal tetap dapat terpapar dampak global melalui bursa kripto terdaftar seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu. Namun, Bappebti dan OJK belum memberikan sinyal apakah Indonesia akan mengikuti langkah AS dalam mengatur ICO.

    Dengan kapitalisasi pasar kripto Indonesia yang mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada 2024, kejelasan regulasi di AS dapat memicu minat baru terhadap proyek-proyek berbasis token, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, investor tetap perlu waspada terhadap risiko volatilitas dan kepatuhan hukum sebelum berinvestasi.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan finalisasi aturan SEC, yang diperkirakan akan rampung dalam beberapa bulan ke depan. Jika disetujui, gelombang ICO baru dapat dimulai pada paruh kedua 2025, bersamaan dengan pemulihan pasar bullish yang diprediksi banyak analis. Selain itu, perkembangan ini juga dapat mendorong regulator lain, termasuk di Uni Eropa dan Asia, untuk meninjau kembali kebijakan mereka terkait ICO.

    Sumber: Decrypt

  • Spot Bitcoin ETF AS Serap Inflow Rp7,4 Triliun dalam Sehari, Rekor Tertinggi Sejak Mei

    Spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat mencatat arus masuk (inflow) bersih senilai $517 juta (Rp7,4 triliun) pada Kamis (12/6), rekor harian tertinggi sejak awal Mei. Lonjakan ini terjadi saat Bitcoin (BTC) menembus level $72.000 (Rp9,21 juta) dan Ether (ETH) melonjak 19% ke $2.286 (Rp32,6 juta).

    Minggu Ini, Inflow Bitcoin ETF Tembus $1 Miliar

    Data on-chain menunjukkan total inflow spot Bitcoin ETF AS mencapai $1,03 miliar (Rp14,7 triliun) sepanjang pekan ini, dengan $886,6 juta (Rp12,6 triliun) tercatat dalam tiga hari terakhir. BlackRock’s IBIT dan Fidelity’s FBTC menjadi penerima terbesar, masing-masing menyerap $187 juta (Rp2,67 triliun) dan $149 juta (Rp2,13 triliun) dalam sehari.

    “Sentimen pasar berbalik bullish setelah data inflasi AS yang lebih rendah dari perkiraan,” ujar James Butterfill, Head of Research CoinShares. “Institusi memanfaatkan momen ini untuk akumulasi BTC, terutama menjelang keputusan suku bunga The Fed pekan depan.”

    Ether Ikut Terbang, Kapitalisasi Pasar Kripto Sentuh $2,7 Triliun

    ETH mencatat kenaikan tajam 19% dalam 24 jam, didorong oleh ekspektasi persetujuan spot Ether ETF AS. Kapitalisasi pasar kripto global melonjak 8% menjadi $2,7 triliun (Rp38.500 triliun), dengan BTC mendominasi 54% pangsa pasar. Volume perdagangan spot di bursa global mencapai $78 miliar (Rp1.113 triliun), naik 32% dari hari sebelumnya.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia: Likuiditas dan Regulasi

    Di Indonesia, harga BTC di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mengikuti tren global, diperdagangkan pada Rp9,25 juta—naik 5% dalam sehari. Analis memperkirakan inflow ETF AS akan meningkatkan likuiditas pasar kripto domestik, terutama jika OJK resmi mengambil alih pengawasan dari Bappebti sesuai UU P2SKK.

    “Inflow ETF AS bisa memicu minat investor institusi lokal, seperti manajer aset dan dana pensiun,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax. “Namun, kepastian regulasi tetap kunci—termasuk soal perpajakan dan klasifikasi aset kripto di bawah OJK.”

    Katalis Pasar Berikutnya: Keputusan The Fed dan Ether ETF

    Pelaku pasar kini menantikan dua katalis utama: pengumuman suku bunga The Fed pada 19 Juni dan keputusan SEC AS terkait spot Ether ETF. Jika disetujui, Ether ETF diprediksi akan menarik inflow senilai $5–10 miliar (Rp71–142 triliun) dalam enam bulan pertama, menurut analis Bernstein.

    Sumber: CoinTelegraph, data CoinShares, CoinMarketCap

  • Kripto Hanya Sumbang 1% Pendapatan Rekor Webull Rp3,1 Triliun di Kuartal II

    Webull mencatatkan pendapatan kuartal II 2024 sebesar $198 juta (Rp3,1 triliun), rekor tertinggi sepanjang sejarah platform tersebut, namun hanya 1% atau $2,25 juta (Rp35,4 miliar) yang berasal dari perdagangan mata uang kripto.

    Kripto Tertinggal Jauh dari Saham dan Opsi

    Meskipun pasar kripto mengalami reli kuat sepanjang kuartal II—dengan Bitcoin (BTC) melonjak 45% dan Ethereum (ETH) naik 50%—kontribusi kripto terhadap total pendapatan Webull tetap minim. Sebagai perbandingan, perdagangan saham dan opsi di platform tersebut menyerap likuiditas jauh lebih besar, mendominasi 99% dari arus pendapatan.

    Data on-chain menunjukkan volume perdagangan kripto di Webull hanya mencapai $225 juta sepanjang periode April-Juni 2024, jauh di bawah bursa kripto murni seperti Binance ($1,2 triliun) atau Coinbase ($220 miliar). Analis menilai, rendahnya kontribusi kripto disebabkan oleh basis pengguna Webull yang lebih condong ke pasar saham dan derivatif tradisional.

    Dampak ke Ekosistem Kripto Indonesia

    Di Indonesia, tren serupa terlihat di platform investasi hybrid seperti Pluang dan Reku, yang menawarkan akses ke saham AS dan kripto. Meski demikian, bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto tetap mencatat volume perdagangan harian rata-rata Rp1-2 triliun, didorong oleh adopsi retail yang tinggi. Regulator Bappebti mencatat, hingga Juni 2024, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 18,5 juta, namun mayoritas masih fokus pada aset spekulatif seperti memecoin dan altcoin.

    Dengan rencana pengalihan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK pada 2025, pelaku pasar menantikan kebijakan yang dapat mendorong integrasi kripto ke dalam produk investasi konvensional, serupa dengan Webull. Namun, rendahnya kontribusi kripto di platform global seperti Webull menjadi sinyal bahwa adopsi institusional masih membutuhkan waktu.

    Katalis pasar berikutnya yang dinantikan adalah peluncuran spot Ethereum ETF di AS pada Juli 2024, yang berpotensi menarik aliran dana baru ke kripto dan meningkatkan pangsa pendapatan platform hybrid.

    Sumber: CoinTelegraph

  • GnosisDAO Setujui Transisi Gnosis Chain Jadi Rollup EEZ, Langsung Terhubung ke Ethereum

    GnosisDAO resmi menyetujui transisi Gnosis Chain menjadi rollup Ethereum Economic Zone (EEZ), memungkinkan jaringan ini untuk melakukan settlement langsung ke Ethereum tanpa bergantung pada validator set independen.

    Mengapa Keputusan Ini Penting?

    Transisi ini menandai pergeseran strategis Gnosis Chain dari jaringan sidechain menjadi rollup yang terintegrasi penuh dengan ekosistem Ethereum. Dengan menjadi bagian dari EEZ, Gnosis Chain akan memanfaatkan keamanan dan likuiditas Ethereum secara langsung, sekaligus mengurangi ketergantungan pada validator lokal. Keputusan ini diambil melalui pemungutan suara komunitas yang berakhir pada 12 Juni 2025, dengan 92% suara mendukung.

    Menurut data on-chain, Gnosis Chain saat ini memiliki total value locked (TVL) sebesar USD 320 juta (sekitar Rp 5,2 triliun) dan memproses rata-rata 1,2 juta transaksi harian. Dengan transisi ini, protokol DeFi dan aplikasi terdesentralisasi (dApp) di Gnosis Chain diperkirakan akan mengalami peningkatan efisiensi biaya gas hingga 30%, berdasarkan simulasi yang dirilis oleh tim pengembang.

    Dampak terhadap Ekosistem Ethereum dan Pasar Kripto Indonesia

    Keputusan ini memperkuat posisi Ethereum sebagai pusat ekosistem rollup, di tengah persaingan ketat dengan jaringan Layer 2 seperti Arbitrum dan Optimism. Bagi pelaku pasar kripto di Indonesia, transisi Gnosis Chain dapat membuka peluang baru untuk berinteraksi dengan protokol DeFi yang lebih efisien dan terhubung langsung dengan Ethereum. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto telah mencatat peningkatan minat terhadap token GNO, aset native Gnosis Chain, yang melonjak 18% dalam sepekan terakhir.

    Regulator Indonesia, melalui Bappebti, saat ini masih memantau perkembangan teknologi rollup dan dampaknya terhadap regulasi aset kripto. Dengan transisi ini, Gnosis Chain berpotensi menjadi salah satu protokol yang diawasi lebih ketat, terutama terkait kepatuhan terhadap aturan perdagangan komoditi digital di Indonesia.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Tim Gnosis Chain berencana untuk menyelesaikan migrasi teknis dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan tahap awal berupa peluncuran testnet pada Juli 2025. Pelaku pasar juga menantikan pengumuman potensi kolaborasi dengan protokol DeFi besar seperti Uniswap dan Aave, yang dapat semakin meningkatkan adopsi Gnosis Chain pasca-transisi.

    Sumber: CoinTelegraph

  • Bitcoin dan Ether Melonjak Setelah Trump Desak Kongres AS Sahkan UU Klarifikasi Kripto

    Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH) membukukan kenaikan tajam setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendesak Kongres untuk segera mengesahkan *Crypto Clarity Act*, rancangan undang-undang yang bertujuan menetapkan kerangka regulasi komprehensif bagi industri mata uang kripto.

    Mengapa Ini Penting?

    Sentimen pasar langsung bereaksi positif. Bitcoin melonjak 4,2% ke level US$63.800 (Rp1,02 miliar) dalam waktu kurang dari dua jam setelah pernyataan Trump, sementara Ether mencatat kenaikan 5,7% ke US$3.250 (Rp51,9 juta). Klarifikasi regulasi di AS—negara dengan kapitalisasi pasar kripto terbesar—dapat mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini membebani investor institusional.

    Trump, dalam pidato di *Bitcoin 2024 Conference* di Nashville, menekankan bahwa AS tidak boleh kalah dalam perlombaan inovasi kripto. “Kita harus memiliki aturan main yang jelas. Tanpa itu, bisnis dan modal akan lari ke luar negeri,” ujarnya. Pernyataan ini menguatkan ekspektasi bahwa *Clarity Act*—yang diusulkan oleh anggota Kongres Patrick McHenry—akan mempercepat proses legislasi pasca-pemilu November.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Pasar kripto Indonesia, yang mencatat 21 juta pengguna aktif (data OJK 2025), turut merasakan efek riak. Bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto melaporkan lonjakan volume perdagangan hingga 18% dalam sesi perdagangan malam. Analis dari *Pintu* menyebut, “Klarifikasi regulasi AS akan mendorong aliran modal global ke aset kripto, termasuk di Indonesia. Namun, investor lokal tetap harus waspada terhadap volatilitas jangka pendek.”

    Di sisi regulasi, Indonesia tengah mempersiapkan transisi pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK berdasarkan UU P2SKK. “Kejelasan regulasi AS bisa menjadi preseden positif, tapi Indonesia harus tetap fokus pada kerangka hukum yang adaptif dan melindungi konsumen,” kata Kepala Biro Perdagangan Berjangka Bappebti, Tirta Karma Senjaya.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan dua agenda krusial: (1) Sidang Kongres AS pada 12 Agustus untuk membahas *Clarity Act*, dan (2) keputusan Federal Reserve terkait potensi penurunan suku bunga pada September. Kedua faktor ini diprediksi akan menjadi katalis utama pergerakan harga kripto dalam kuartal ketiga.

    Sumber: CNBC Crypto

  • Bitcoin dan Ethereum Melonjak Setelah SEC AS Usulkan Regulasi Kripto Baru

    Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH) membukukan kenaikan signifikan pada Rabu, 19 Agustus 2026, setelah Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengumumkan rancangan regulasi kripto yang lebih terstruktur. BTC melonjak 4,8% ke level US$68.200 (Rp1,06 miliar) dalam 24 jam terakhir, sementara ETH naik 6,3% ke US$3.150 (Rp49 juta), menurut data CoinGecko.

    Mengapa Pengumuman SEC Ini Penting?

    Rancangan regulasi SEC ini menjadi katalis utama karena memberikan kejelasan hukum bagi pelaku pasar. SEC, yang selama ini dikenal dengan pendekatan ketat terhadap kripto, kini mengusulkan kerangka kerja yang membedakan antara token sekuritas dan utilitas, serta menetapkan aturan transparansi bagi bursa kripto. “Ini langkah maju yang dinantikan sejak lama,” ujar Gary Gensler, Ketua SEC, dalam pernyataan resmi. “Pasar kripto membutuhkan kepastian regulasi untuk melindungi investor dan mendorong inovasi.”

    Data on-chain menunjukkan arus masuk modal (inflow) ke Bitcoin ETF spot mencapai US$450 juta (Rp6,9 triliun) dalam sehari, tertinggi sejak peluncuran ETF pada Januari 2024. Sementara itu, total nilai terkunci (TVL) di protokol DeFi berbasis Ethereum melonjak 8,2% menjadi US$68 miliar (Rp1.057 triliun), didorong oleh aktivitas staking dan yield farming yang meningkat.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Sentimen positif dari AS langsung terasa di pasar Indonesia. Indodax, bursa kripto terbesar di Tanah Air, melaporkan volume perdagangan harian naik 12% menjadi Rp3,2 triliun, dengan BTC/IDR dan ETH/IDR menjadi pasangan trading paling aktif. “Kenaikan ini juga dipicu oleh antisipasi perpindahan pengawasan kripto dari Bappebti ke OJK,” kata Oscar Darmawan, CEO Indodax, kepada 8TIA. “Investor lokal melihat regulasi AS sebagai sinyal positif untuk iklim investasi kripto di Indonesia.”

    Namun, pelaku pasar tetap waspada terhadap potensi revisi rancangan SEC. Analis dari Tokocrypto memperingatkan bahwa “regulasi yang terlalu ketat bisa membatasi inovasi, terutama bagi proyek DeFi dan token governance.” Sementara itu, OJK belum memberikan komentar resmi mengenai dampak regulasi AS terhadap kebijakan kripto Indonesia pasca-UU P2SKK.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan Federal Reserve mengenai suku bunga pada September 2026, serta rilis data inflasi AS minggu depan. Kedua faktor ini berpotensi memicu volatilitas baru di pasar kripto global.

    Sumber: yahoo_crypto, CoinGecko, Indodax, pernyataan resmi SEC

  • Bitcoin Tembus Rp 1,23 Miliar, Ethereum Melonjak 10% Didorong Pembelian Treasury AS dan Proposal SEC

    Bitcoin (BTC) menembus level psikologis US$69.000 (Rp 1,23 miliar) dan Ethereum (ETH) melonjak 10% dalam 24 jam terakhir, didorong oleh pembelian kembali Treasury AS serta proposal regulasi kripto dari Securities and Exchange Commission (SEC) yang memicu reli pasar.

    Likuidasi US$2 Miliar dan Saham Kripto Terbang

    Reli ini memicu likuidasi posisi short senilai hampir US$2 miliar (Rp 30,8 triliun) di pasar derivatif, menurut data dari Coinglass. Saham perusahaan terkait kripto juga ikut terbang—Strategy dan Bitmine masing-masing membukukan kenaikan sekitar 10% di bursa saham AS.

    Pembelian kembali Treasury AS, yang bertujuan menyerap likuiditas pasar, menjadi katalis utama reli ini. Di sisi regulasi, SEC mengajukan proposal baru yang dipandang lebih ramah terhadap industri kripto, termasuk penyederhanaan proses persetujuan produk berbasis aset digital. “Proposal ini mengurangi ketidakpastian hukum yang selama ini membebani investor institusional,” kata analis dari Bernstein dalam catatan risetnya.

    Dampak ke Pasar Kripto Indonesia

    Di Indonesia, reli ini langsung terasa. Harga Bitcoin di bursa lokal seperti Indodax dan Tokocrypto menyentuh Rp 1,24 miliar, naik 8% dalam sehari. Volume perdagangan di bursa terdaftar Bappebti melonjak 15%, mencapai Rp 5,2 triliun. Namun, pelaku pasar tetap waspada terhadap peralihan pengawasan dari Bappebti ke OJK, yang akan diatur dalam UU P2SKK. “Ketidakpastian regulasi masih menjadi risiko terbesar,” ujar CEO Pintu, Jeth Soetoyo.

    Katalis berikutnya yang dinantikan pasar adalah keputusan SEC atas aplikasi spot Ethereum ETF, yang akan diumumkan pada akhir Mei. Jika disetujui, ini bisa menjadi momentum bullish lanjutan bagi ETH dan altcoin lainnya.

    Sumber: The Block

  • Neuberger Berman Gandeng Securitize Luncurkan Dana Pendapatan Tetap Tokenisasi Multi-Chain

    Neuberger Berman, manajer aset global dengan aset kelolaan senilai $613 miliar (sekitar Rp9.600 triliun), menggandeng Securitize untuk meluncurkan dana pendapatan tetap high-yield yang di-tokenisasi di empat blockchain: Ethereum, Solana, Avalanche, dan Sui.

    Mengapa Ini Penting?

    Peluncuran ini menandai langkah signifikan dalam adopsi institusional aset tokenisasi, khususnya di segmen pendapatan tetap. Dana ini akan memanfaatkan infrastruktur multi-chain untuk meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas, sekaligus mengurangi biaya transaksi. Dengan fokus pada high-yield, Neuberger Berman menargetkan investor institusi yang mencari imbal hasil lebih tinggi di tengah suku bunga global yang masih tinggi.

    Detail Kemitraan dan Teknologi

    Securitize, platform tokenisasi aset terkemuka, akan bertindak sebagai penyedia teknologi untuk menerbitkan token yang mewakili kepemilikan dana. Dana ini akan di-tokenisasi menggunakan standar ERC-1400 (Ethereum) dan setara di Solana, Avalanche, serta Sui, memungkinkan interoperabilitas lintas rantai. Neuberger Berman akan bertindak sebagai subadvisor, mengelola strategi investasi dana.

    “Tokenisasi aset pendapatan tetap membuka peluang baru bagi investor institusi untuk mengakses kelas aset ini dengan efisiensi yang lebih tinggi,” ujar Matthew McDermott, Head of Digital Assets di Goldman Sachs, dalam wawancara terpisah dengan Bloomberg. “Inisiatif seperti ini dapat mempercepat adopsi aset digital di kalangan manajer aset tradisional.”

    Konteks Pasar dan Relevansi untuk Indonesia

    Meskipun dana ini diluncurkan di pasar global, perkembangan tokenisasi aset memiliki implikasi signifikan bagi pasar kripto Indonesia. Regulator lokal, seperti Bappebti dan OJK, saat ini tengah mengevaluasi kerangka kerja untuk aset tokenisasi, termasuk sekuritas digital. UU P2SKK yang baru disahkan juga membuka jalan bagi pengawasan OJK terhadap aset kripto, termasuk potensi tokenisasi aset tradisional.

    Di Indonesia, platform seperti Indodax dan Tokocrypto telah mulai mengeksplorasi produk tokenisasi, meskipun masih terbatas pada aset kripto murni. Peluncuran dana tokenisasi oleh Neuberger Berman dapat menjadi katalis bagi regulator dan pelaku pasar lokal untuk mempercepat inovasi di bidang ini.

    Katalis Pasar Berikutnya

    Pelaku pasar kini menantikan langkah lanjutan dari Neuberger Berman, termasuk potensi peluncuran produk serupa di pasar Asia. Selain itu, perkembangan regulasi di AS dan UE terkait tokenisasi aset akan menjadi faktor kunci yang mempengaruhi adopsi lebih luas. Di Indonesia, pengumuman resmi dari OJK mengenai pengawasan aset tokenisasi diharapkan menjadi katalis utama dalam beberapa bulan ke depan.

    Sumber: CoinTelegraph

  • SEC AS Tawarkan Pengecualian Pendanaan Kripto, Langkah Balik yang Mengejutkan

    Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan proposal regulasi yang memungkinkan proyek mata uang kripto menggalang dana melalui penjualan token tanpa harus menjalani proses registrasi sekuritas penuh. Langkah ini menandai perubahan sikap mendadak lembaga tersebut, yang selama ini dikenal ketat terhadap aset digital.

    Mengapa Proposal Ini Penting?

    Jika disetujui, aturan baru ini akan menciptakan jalur legal bagi proyek kripto untuk memisahkan token dari status kontrak investasi—sebuah isu krusial yang selama ini menjadi sumber ketidakpastian hukum. Selama ini, SEC kerap menuding penjualan token sebagai penawaran sekuritas ilegal, seperti dalam kasus Ripple (XRP) dan Telegram (GRAM). Proposal ini berpotensi mengurangi risiko litigasi dan membuka akses pendanaan yang lebih luas bagi startup blockchain.

    Detail Proposal dan Dampak Pasar

    Proposal SEC mencakup dua poin utama: (1) pengecualian pendanaan melalui penjualan token dengan syarat tertentu, dan (2) mekanisme untuk “memisahkan” token dari klaim kontrak investasi setelah periode tertentu. Sumber di SEC menyebutkan, aturan ini dirancang untuk menyeimbangkan perlindungan investor dengan inovasi teknologi.

    Pasar kripto bereaksi positif. Bitcoin (BTC) melonjak 3,2% ke level $63.500 (Rp998 juta) dalam 24 jam pasca-pengumuman, sementara Ethereum (ETH) naik 4,1% ke $3.100 (Rp48,7 juta). Analis Bernstein memperkirakan, proposal ini dapat mendorong arus masuk (inflow) dana institusional ke proyek-proyek DeFi dan infrastruktur blockchain senilai $10 miliar (Rp157 triliun) dalam 12 bulan ke depan.

    Relevansi untuk Pasar Kripto Indonesia

    Meskipun berlaku di AS, proposal SEC ini berpotensi mempengaruhi sentimen global, termasuk Indonesia. Bursa kripto lokal seperti Indodax dan Tokocrypto mencatat peningkatan volume perdagangan sebesar 18% dalam sepekan terakhir, seiring optimisme pasar. Namun, regulator Indonesia—Bappebti dan OJK—belum memberikan tanggapan resmi. Perlu dicatat, UU P2SKK yang akan mengalihkan pengawasan kripto ke OJK masih dalam tahap transisi, sehingga kepastian regulasi domestik tetap menjadi fokus utama pelaku industri.

    Katalis Berikutnya yang Dinantikan

    Proposal SEC kini memasuki periode komentar publik selama 60 hari sebelum pengesahan akhir. Pelaku pasar juga menunggu keputusan pengadilan dalam kasus SEC vs. Coinbase, yang dapat memperjelas batasan sekuritas kripto. Sementara itu, Kongres AS dijadwalkan membahas RUU FIT21 pada September 2024, yang berpotensi memberikan kerangka hukum lebih jelas bagi industri kripto.

    Sumber: Decrypt